Home / Berita

Rabu, 16 Maret 2022 - 15:27 WIT

Kejari Biak Numfor Limpahkan Perkara Dana Kampung Ke PN Tipikor

BIAK NUMFOR, Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Biak Numfor telah melimpahkan perkara dana kampung ke PN (Pengadilan Negeri) Tipikor (Tindak pidana korupsi) Kelas IA di Jl.Raya Abepura Kota Jayapura.

Plt.Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor (plt Kajari _red) Meilany,SH.MH, melalui H.Arung Boro ,SH (Kasi Intel Kejari Biak Numfor) menerangkan Jaksa telah melimpahkan Perkara Dana Kampung Rosayendi ke Pengadilan Negeri Tipikor.

” Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Biak Numfor pada hari Rabu pagi tanggal 16 Maret 2022 telah melimpahkan berkas perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Keuangan Dana Kampung atau desa Rosayendi Distrik Biak Utara Kabupaten Biak Numfor ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura,” ungkap Kasi Intel Kejari Biak Numfor kepada Wartawan , Rabu (16/3/2022)

Arung Boro menjelaskan bahwa dalam perkara ini terdakwa Alexander Ampnir didakwa telah menyalahgunakan keuangan dana Kampung Rosayendi TA 2019 sewaktu terdakwa menjabat sebagai Kepala Kampung Rosayendi.

Menurutnya, bahwa setelah melimpahkan perkara ini Jaksa Penuntut Umum akan menunggu Penetapan hari sidang untuk menghadapkan terdakwa beserta barang bukti ke persidangan. (mpr-01)

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Kampung Materabu Bagikan Sembako dan Imbau Keamanan di Bulan Ramadhan

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Papua Barat Gelar Apel Pasukan Tanggap Darurat Bencana Hidrometereologi

Berita

Anggota DPR Papua Barat Apresiasi Langkah BNN dan Polda Berantas Narkotika di Papua Barat

Berita

Bupati Teluk Bintuni Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Disiplin ASN dan Percepatan Realisasi Anggaran

Berita

UNIMUTU dan UMS Teken MoU untuk Perkuat Mutu Tridarma Perguruan Tinggi Muhammadiyah

Berita

Bupati Yohanis Manibuy: HIMPAUDI Harus Perkuat Ekosistem Pendidikan Anak Usia Dini
Keterangan foto: Dokumen YLBH Sisar Matiti (Istimewa)

Berita

Melkianus Indouw: Otsus Harus Terus Diperjuangkan, HIPMI Harus Beri Ruang Kepada OAP

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni