Home / Berita

Minggu, 31 Oktober 2021 - 02:00 WIT

Polres Teluk Bintuni Gencar Razia Miras

Keterangan Gambar Kasat Resnarkoba Polres Teluk Bintuni Iptu Deny Arikalang,SH (kanan) didampingi anggota menunjukkan barang bukti hasil dari razia miras hari Sabtu (30/10).

BINTUNI , mediaprorakyat.com – Satuan Resnarkoba Polres Teluk Bintuni gencar melaksanakan razia minuman keras guna menekan angka tindak kriminalitas dan terjadinya kecelakaan lalulintas akibat pengendara dipengaruhi minuman keras.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar, SIK.,SH melalui Kasat Resnarkoba Iptu. Deny Arikalang,SH kepada wartawan menjelaskan
pada hari Sabtu (30/10) sekitar pukul setengah sepuluh malam , kami melaksanakan razia miras.

Menurut Deny dari hasil razia miras tersebut berhasil menyita minuman beralkohol (minol) sebanyak 224 botol dari berbagai merk.

Diantaranya, Bir hitam kecil sebanyak 14 kaleng, Bir hitam jumbo sebanyak 12 kaleng, Bir bintang jumbo sebanyak 48 kaleng, Bir Bintang sedang sebanyak 59 botol, Vodka Doom = 26 botol, Vodka Robinson sebanyak 2 botol, Anggur merah sebanyak 6 botol, Draft beer sebanyak 23 botol, Soju sebanyak 10 botol dan Whisky Doom sebanyak 24 botol.

” Minol itu kita sita dari kios yang tidak memiliki ijin, ” kata Deny Arikalang , lewat aplikasi WhatsApp , Minggu (31/10)

Dikatakan Kasat, Kegiatan razia miras ini akan rutin dilaksanakan.

Dia juga menyampaikan himbauan , kepada pengendara untuk tidak menkomsumsi miras disamping merusak kesehatan juga pengendara mabuk akan dikenakan Pasal 311 UU nomor 22 tahun 2009 LLAJ Pasal 311 ayat (1) menjelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak tiga juta rupiah. Pungkasnya.

Haiser Situmorang

Baca Juga  Pelantikan dan Rapat Kerja Karang Taruna Kabupaten Teluk Bintuni: Membangun Kesejahteraan Sosial Bersama Generasi Muda

Share :

Baca Juga

Kegiatan lokakarya digelar di Penginapan Siloam Silimo, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Berita

Finalisasi Tata Batas Wilayah Adat di Jayawijaya Tegaskan Perlindungan Hak Masyarakat Hubula

Berita

Boru Siregar: Simbol Keberagaman di Tengah Khidmatnya Upacara HUT RI ke-80 di Distrik Tomu
Tampak dari depan, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Judson Ferdinandus Waprak, di sebelahnya Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, Wakil Bupati Joko Lingara, serta Abdul Samad Bauw, anggota MRPB dari unsur Agama Islam. Mereka bersama pasukan Paskibra dan Forkopimda turut bergoyang bersama. (17/8) Foto: Haiser Situmorang/MPR

Berita

Meriah dan Penuh Kebersamaan, Peringatan HUT ke-80 RI di Teluk Bintuni Disambut Tarian Tabola Bale

Berita

Remisi HUT RI ke-80, Bupati Yohanis Manibuy Ajak Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat

Berita

Kepala Distrik Tomu Pimpin Upacara HUT RI, Semangat Kemerdekaan Menyala di Pesisir

Berita

Wakil Ketua Suku Moskona Apresiasi Pemerintah, Serukan Perhatian untuk Eks Simpatisan KKB

Berita

Wakil Bupati Joko Lingara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Teluk Bintuni

Berita

Bupati Teluk Bintuni Pimpin Upacara HUT ke-80 RI 2025, Merah Putih Berkibar di Tanah Sisar Matiti