Kantor Dinas Transmigrasi Dan Tenaga Kerja Kabupaten Teluk Bintuni || MPR
BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Sehubungan telah berakhirnya liburan dan cuti bersama dalam rangka perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 berdasarkan surat Nomor 045/001 perihal himbauan mengawali tahun kerja 2021 yang di tujukan kepada Para Pimpinan OPD dan seluruh staf oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni (Sekretaris Daerah) per tanggal 03 Januari 2021.
Pantauan MPR , Rabu (6/1/2021) aktivitas di perkantoran Bupati Teluk Bintuni belum normal.
Berdasarkan surat yang di sampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni seharusnya aktivitas pelayanan kepada masyarakat sudah harus berjalan.

Berikut kutipan isi surat Himbauan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni,
Sehubungan dengan telah berakhirnya masa liburan dan cuti bersama dalam rangka perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 , maka dengan ini disampaikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah , agar menyampaikan kepada seluruh pejabat eselon III, IV, dan seluruh Staf , baik ASN maupun honor daerah , untuk mengawali tahun kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten secara bersama-sama melalui rencana kerja OPD masing-masing.
Berkaitan maksud tersebut , maka di himbau kepada seluruh pimpinan OPD bersama seluruh Staf dapat memulai aktivitas di lingkungan kantor masing-masing mulai, Hari Senin (4/1/2021) dari jam / pukul 08.30 WIT sampai dengan selesai di Kantor OPD masing-masing. (HS)