Bintuni | Mediaprorakyat.com – Polres Teluk Bintuni melaksanakan penertiban kendaraan bermotor milik personel sebagai bagian dari rangkaian Operasi Zebra Mansinam 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh anggota Polri memberi contoh disiplin berlalu lintas kepada masyarakat.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto, S.I.K. melalui Kasat Lantas Iptu Yusuf Manilet selaku Kasetopsres Operasi Zebra Mansinam 2025, bersama Kasi Propam Iptu Rico Baware, S.IP, memimpin langsung pelaksanaan penertiban sekaligus pengawasan terhadap personel.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Rico menegaskan bahwa penertiban internal ini bertujuan menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin berlalu lintas. Langkah ini sekaligus untuk menghilangkan keraguan masyarakat terhadap konsistensi Polri dalam melaksanakan Operasi Zebra Mansinam 2025 yang saat ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia.
“Sebelum kita menertibkan masyarakat, kita tertibkan dulu personel di internal agar dapat menjadi contoh yang baik,” ujar Iptu Rico mewakili Kapolres Teluk Bintuni, Selasa pagi (18/11/2025) di halaman Mapolres Teluk Bintuni.
Ia mengungkapkan sejumlah pelanggaran yang ditemukan saat penertiban, di antaranya kendaraan tanpa kaca spion, tanpa pelat nomor—khususnya jenis motor KLX—serta kendaraan yang diparkir di bahu jalan area Mapolres.
Lebih lanjut, Iptu Rico menyampaikan bahwa sanksi yang diberikan kepada personel yang kendaraan dinilai tidak lengkap meliputi penilangan hingga tindakan disiplin.
“Kendaraan anggota harus lengkap dan sesuai aturan. Jika tidak, kami berikan sanksi sebagai bentuk pembinaan dan penegakan disiplin,” tegasnya.
[red/mpr/hs]









