Bintuni | Mediaprorakyat.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Teluk Bintuni menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas lembaga dalam rangka memperkuat sinergitas pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Kegiatan yang berlangsung di ruang PPID Bawaslu Teluk Bintuni pada Jumat (14/11/2025) ini menghadirkan perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta unsur TNI-Polri.
Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, Sopiah Tokomadoran, menegaskan bahwa pelaksanaan rakor ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang fungsi dan tugas Bawaslu.
Menurut Sopiah, UU tersebut mengharuskan Bawaslu untuk mengawasi penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) melalui berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, pengawasan langsung, pencegahan, penerimaan pengaduan masyarakat, tindak lanjut, hingga pelaporan hasil pengawasan.
“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mencari solusi bersama dalam memperbaiki data pemilih berkelanjutan agar pelaksanaan pemilu ke depan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sopiah juga mengungkapkan sejumlah temuan Bawaslu terkait data pemilih yang masih belum valid. Di antaranya, masih terdapat nama pemilih yang telah meninggal dunia namun belum dicoret, serta pemilih pemula yang sudah menjadi anggota TNI-Polri tetapi masih tercatat sebagai pemilih. Temuan ini menjadi fokus perbaikan yang harus segera diselesaikan melalui kolaborasi antar lembaga.
Rakor menghasilkan berbagai masukan dan kesepakatan untuk memperkuat pemutakhiran data secara berkelanjutan. Peserta rapat menegaskan pentingnya memastikan akurasi daftar pemilih demi terciptanya proses demokrasi yang adil, transparan, dan berkualitas di Kabupaten Teluk Bintuni.
[red/mpr/tim]









