Bintuni | Mediaprorakyat.com —Unit Macan Gunung Satreskrim Polres Teluk Bintuni berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kompleks Nusantara 2, Teluk Bintuni, pada Selasa malam (11/11/2025).
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak pagi hari.
“Pada hari Selasa tanggal 11 November 2025 sekitar pukul 10.00 WIT, Tim Macan Gunung melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni,” ujar AKP Boby Rahman kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Dijelaskan Kasat Reskrim, sekitar pukul 10.00 WIT tim mulai melakukan penyelidikan dan pemetaan terhadap sejumlah laporan polisi terkait kasus pencurian sepeda motor di wilayah Teluk Bintuni.
Kemudian, pada pukul 14.00 WIT, tim tiba di Kompleks Nusantara 2 dan melakukan profiling, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan mengarah kepada satu orang terduga pelaku yang berhasil diidentifikasi sekitar pukul 21.40 WIT. Selanjutnya, pada pukul 22.15 WIT, tim berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek CRV 1500CC warna merah putih.
Terduga pelaku berinisial AR (22), diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap (pengangguran). Barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Teluk Bintuni untuk proses hukum lebih lanjut, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/231/XI/2025/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT.
[red/mpr/hs]









