Manokwari | Mediaprorakyat.com — Dua lembaga bantuan hukum, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti dan Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (YLBH CCI), resmi menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat perlindungan hukum dan pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Papua Barat.
Kerja sama ini mencakup tiga program utama, yakni pendidikan paralegal, penyuluhan hukum ke kampung dan kelurahan, serta program sertifikasi halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A., menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memberikan pendampingan hukum bagi pelaku UMKM di Papua Barat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya pelaku UMKM, memiliki pemahaman hukum yang kuat serta mampu mengembangkan usahanya sesuai standar halal nasional,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan program sertifikasi halal, tim lapangan dari BPJPH akan melakukan penilaian terhadap aspek kehigienisan dan kehalalan produk makanan maupun minuman. Hasil penilaian tersebut akan diunggah ke sistem informasi halal untuk diverifikasi lebih lanjut hingga diterbitkannya sertifikat halal.
Pelaku UMKM yang telah memperoleh sertifikat halal nantinya akan mendapatkan dukungan modal dari Koperasi Merah Putih, sebagai upaya meningkatkan daya saing produk halal Indonesia dan memperluas ekosistem halal nasional.
Untuk mendukung pelaksanaan program ini, YLBH Sisar Matiti dan YLBH CCI juga akan merekrut sejumlah relawan (volunteer) yang bertugas melakukan pendataan serta penilaian awal terhadap produk UMKM di Papua Barat. Setiap volunteer akan menerima insentif sebesar Rp170.000 untuk setiap UMKM yang berhasil didata.
“Kami mengajak para pelaku UMKM untuk memberikan ruang bagi para volunteer kami melakukan penilaian langsung di lapangan. Ini merupakan langkah awal menuju sertifikasi halal dan peningkatan mutu produk daerah,” tambah perwakilan YLBH CCI.
Sementara itu, Direktur YLBH CCI, Rusdi, S.H., C.F.L.E., C.L.A., menegaskan bahwa program kolaboratif ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, di antaranya Kementerian Agama (BPJPH), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta sejumlah Kementerian, BUMN, BUMD, dan perguruan tinggi di berbagai daerah.
“Dengan sinergi lintas lembaga ini, kami berharap UMKM Papua Barat dapat lebih berdaya, memiliki jaminan hukum, dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional melalui produk halal yang berkualitas. Setiap UMKM akan mendapat dukungan pendanaan dari Koperasi Merah Putih tanpa diskriminasi, namun berdasarkan kelayakan dan ketentuan yang berlaku,” pungkas Rusdi.
[red/mpr/rls]









