Home / Berita / Daerah / Hukum / Papua Barat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:47 WIT

Inspektorat Papua Barat Selidiki Dugaan Keterlibatan ASN dan Honorer dalam Video Asusila

📸 Foto: Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H., saat memberikan keterangan terkait penanganan kasus dugaan video mesum yang melibatkan ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Papua Barat. (Dok. Mediaprorakyat.com)

📸 Foto: Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H., saat memberikan keterangan terkait penanganan kasus dugaan video mesum yang melibatkan ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Papua Barat. (Dok. Mediaprorakyat.com)

Manokwari | Mediaprorakyat.com – Publik Papua Barat tengah digegerkan oleh beredarnya video mesum yang diduga melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.

Video tersebut viral di berbagai platform media sosial dan menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat maupun pejabat pemerintah daerah.

Kasus ini berpotensi melanggar Pasal 27 ayat (4) dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur larangan penyebaran konten bermuatan pornografi di ruang digital.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, melalui Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, Dr. Erwin Saragih, S.H., M.H., langsung mengambil langkah cepat dengan membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan internal.

“Tim sedang bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti terkait video yang beredar. Bila terbukti benar, oknum tersebut akan dibawa ke sidang majelis kode etik dan dijatuhi sanksi sesuai tingkat pelanggaran  mulai dari ringan, sedang, hingga berat, bahkan bisa berujung pada pemecatan,” tegas Erwin Saragih saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (23/10/2025).

Pejabat Inspektur Daerah yang baru dilantik secara definitif oleh Gubernur Dominggus Mandacan pada 17 Oktober 2025 itu menekankan bahwa tindakan tidak pantas tersebut bukan hanya mencoreng nama baik ASN, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap integritas lembaga pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa Gubernur meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional.

Selain itu, kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Papua Barat agar menjaga etika, moralitas, serta tanggung jawab sebagai abdi negara tidak hanya di ruang publik, tetapi juga dalam kehidupan pribadi.

Baca Juga  Umat Muslim Antar Salib ke Gereja, Wujud Toleransi di Weriagar, Teluk Bintuni

Kasus ini kini menjadi sorotan luas masyarakat. Publik mendesak agar Pemerintah Provinsi Papua Barat menegakkan aturan tanpa pandang bulu, demi menjaga marwah dan kehormatan ASN sebagai pelayan masyarakat.

 

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Berita

Wagiman Tindak Lanjut Aspirasi Warga, Dinas Pertanian Lakukan Pemeriksaan Bantuan
Keterangan gambar: Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara (kiri) bersama Ketua Umum PBSI Provinsi Papua Barat Drs. Deddy Sunandar saat pelantikan Pengurus PBSI Teluk Bintuni masa bakti 2025–2029.

Berita

PBSI Teluk Bintuni Dilantik, Wabup Tekankan Pembinaan Atlet
Ketua DPC PDIP Teluk Bintuni periode 2025–2030: Ma'dika, S.Pd

Berita

Madika S.Pd Nahkodai PDIP Bintuni: Siapkan Lompatan Politik Menuju 5 Kursi Dewan
Wamen Dikdasmen Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Menekan Angka Putus Sekolah di Papua Barat

Berita

Wamen Dikdasmen Apresiasi Muhammadiyah Tekan Angka Putus Sekolah di Papua Barat

Berita

Selaraskan Pembangunan dengan Visi SERASI, Kesbangpol Bintuni Bimbing Organisasi Penerima Hibah

Berita

SMAMCO Manokwari Resmi Dibuka, Perkuat Integrasi Pendidikan dan Budaya Adat

Berita

PDIP Teluk Bintuni Gelar Konfercab, Teguhkan Konsolidasi dan Penguatan Kader Menuju Pembangunan Daerah

Berita

HUT PGRI ke-80 dan HGN 2025: Teluk Bintuni Jadi Tuan Rumah Perayaan Tingkat Papua Barat