Bintuni | Mediaprorakyat.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., memimpin upacara peringatan Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan ke-80, Senin (1/9/2025). Usai upacara, Kajari memaparkan capaian kinerja tugas dan fungsi di berbagai bidang sejak Januari hingga September 2025.
Dalam kesempatan itu, Kajari menegaskan bahwa capaian yang diraih merupakan bukti nyata komitmen Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni dalam menegakkan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pidana Umum (Pidum)
Bidang Pidum berhasil menyelesaikan lima perkara melalui Restorative Justice (RJ). Jumlah ini tercatat sebagai yang terbanyak di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Selain itu, Pidum juga menangani berbagai perkara tindak pidana umum lainnya secara optimal.
Pidana Khusus (Pidsus)
Dalam bidang Pidsus, Kejari Teluk Bintuni telah menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp500 juta dari perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Saat ini masih terdapat sejumlah perkara lain yang sedang diproses, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp5–6 miliar.
Pembinaan, Kepegawaian, dan Keuangan
Hingga September 2025, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni mencatat penyerapan anggaran sebesar 75 persen. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan program, tugas, dan fungsi kejaksaan.
Intelijen
Pada bidang intelijen, sejumlah program berhasil dijalankan, antara lain “Jaksa Masuk Sekolah”, penyuluhan hukum di masyarakat, serta pendampingan desa melalui aplikasi Jaksa Jaga Desa. Program ini menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Barang Bukti
Di bidang barang bukti, sejumlah barang telah ditangani sesuai prosedur, mulai dari dikembalikan kepada pemilik, dimusnahkan, hingga dirampas untuk negara.
Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Bidang Datun dipercaya mendampingi Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam pemulihan aset berupa 26 unit kendaraan roda dua dan 21 unit kendaraan roda empat milik Pemkab yang dalam waktu dekat segera dikembalikan.
Selain itu, bidang Datun juga memberikan konsultasi hukum gratis, menjalin kerja sama melalui MoU dengan BUMN dan BUMD, serta membantu administrasi kependudukan anak-anak yatim piatu di sejumlah panti asuhan. Tercatat sebanyak 340 anak telah memperoleh Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran.
Apresiasi untuk Seluruh Jajaran
Mengakhiri pemaparan, Kajari Jusak E. Ayomi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran.
“Sejumlah pencapaian ini tentu tidak akan terwujud tanpa adanya dedikasi, loyalitas, dan kerja sama seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari didampingi oleh jajaran pejabat struktural Kejari Teluk Bintuni, Kasi Intelijen: Alfisius Adrian Sombo, S.H., Kasubagbin: Theophilos K. Auparay, S.H., Kasi Pidana Umum: Andi Ashar Rahmatullah Jakir, S.H., Kasi Pidana Khusus: Agung Satriadi Putra, S.H., Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara: Debora Ketty Yepese, S.H., M.Hum., Kasi Pemulihan Aset & Pengelolaan Barang Bukti: Maria Fanisa Gefilem, S.H., Jaksa Fungsional: Dewintha Faradilah Ismail, S.H., dan Eka Padmahantara Antonius, S.H.
[red/mpr/hs]









