Home / Berita / Daerah / Papua Barat / Sosial Budaya

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:45 WIT

Marten: Hutan Adat Bukan untuk Dihabisi!

Marten berorasi tentang budaya di halaman Kantor Dewan Adat Papua (DAP).

Marten berorasi tentang budaya di halaman Kantor Dewan Adat Papua (DAP).

Peringati Hari Masyarakat Adat Sedunia, Marten Sreklefat Serukan Penyelamatan Tanah Papua dan Pengesahan UU Masyarakat Adat

Manokwari | mediaprorakyat.com – Marten Sreklefat, pemuda adat asal Sorong Selatan, menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, pemuda adat, gereja, dan pemerintah untuk bersatu menyelamatkan Tanah Papua dan dunia. Seruan ini ia sampaikan dalam orasinya pada peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Agustus.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Bomberai, Manokwari, Papua Barat, pada Jumat (8/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Marten memberikan apresiasi kepada panitia parade budaya serta seluruh pemuda adat Papua yang telah menyukseskan perayaan bertema “Selamatkan Tanah Papua dan Dunia.”

“Tema ini penting untuk kita resapi bersama. Papua bukan tanah kosong. Ada kehidupan, hutan, sungai, dan manusia yang harus kita lindungi,” tegas Marten.

Ia kemudian mengangkat dua pertanyaan mendasar yang menurutnya menjadi tanggung jawab bersama:

1. Siapa yang menjaga Tanah Papua?

2. Apa yang perlu kita jaga di Tanah Papua?

 

Marten menegaskan bahwa semua pihak—pemuda adat, masyarakat adat, gereja, dan pemerintah—memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak masyarakat adat dari ancaman sistem kapitalis yang merusak. Ia menyoroti perampasan tanah, perusakan hutan, hilangnya sumber pangan tradisional seperti sayur, ikan, babi, dan kepiting, hingga intimidasi dan kekerasan terhadap Orang Asli Papua.

“Yang kita jaga adalah hutan adat beserta seluruh isinya. Jangan biarkan perusahaan sawit, tambang ilegal, atau kebijakan yang merusak menghabisi tanah dan manusia Papua,” ujarnya.

Selain itu, Marten juga menyoroti lambannya pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat oleh pemerintah. Ia menilai bahwa tanpa payung hukum yang jelas, hak-hak masyarakat adat akan terus terancam.

Baca Juga  TNI-Polri Kompak Bagikan Takjil di Bintuni Jelang Akhir Ramadhan

“Segera sahkan UU Masyarakat Adat. Hak-hak ini bukan milik pemerintah, tetapi milik masyarakat adat yang diwariskan secara turun-temurun,” tegasnya.

Marten berharap momentum Hari Masyarakat Adat Sedunia dapat menjadi bahan evaluasi bersama terhadap capaian dan tantangan perjuangan masyarakat adat di Papua. Ia juga mengingatkan bahwa keadilan dan kelestarian Tanah Papua adalah tanggung jawab semua pihak.

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Berita

P2TIM Bintuni Buka Akses Informasi Lewat Open House, Pemerintah Beri Dukungan Penuh

Berita

Kadisdikbudpora Teluk Bintuni Resmi Buka PORSENI SMAN 1 Bintuni 2025
https://mediaprorakyat.com/2025/11/15/dinas-pertanian-teluk-bintuni-gelar-bimtek-tingkatkan-kapasitas-peternak-oap/

Berita

Dinas Pertanian Teluk Bintuni Gelar Bimtek Tingkatkan Kapasitas Peternak OAP
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Teluk Bintuni adalah Abraham A. Inanosa, SP., MP

Berita

6,75 Hektare Padi di Tembuni Dipanen, Pemkab Teluk Bintuni Perkuat Ketahanan Pangan

Berita

Pembacokan Ojek di Bintuni: Polisi Amankan Pelaku dan Parang, Motif Diselidiki

Berita

Bawaslu Teluk Bintuni Gelar Rakor Lintas Lembaga Terkait Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Berita

Waket II DPRK Teluk Bintuni Pimpin Peninjauan Lokasi Banjir, Soroti Progres Pembangunan Jembatan di Tuhiba

Berita

Wabup Joko Lingara Tekankan Sinergi dalam Pemaparan RKL-RPL PT Layar Nusantara Gas