Manokwari | Mediaprorakyat.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu pada Senin (21/7/2025). Pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan satu kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Papua Barat.
Pemusnahan tersebut dipimpin oleh PS Kabag Wasidik, AKP Basri Sanusi, S.H. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 10 kemasan plastik bening berisi sabu, dengan berat bersih keseluruhan mencapai 17,52 gram.
Tersangka dalam kasus ini adalah Wahyu Raja Kusuma alias Wahyu (24), warga Distrik Masni, Kabupaten Manokwari. Ia ditangkap pada Jumat, 11 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIT di Camp Muara Wasirawi, Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Proses hukum terhadap tersangka mengacu pada Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pemusnahan barang bukti dilakukan berdasarkan Surat Perintah Musnah Barang Bukti Nomor: SP-Musnah/27.d/VI/RES.4.2/2025/Ditresnarkoba.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti dihitung secara keseluruhan, kemudian sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan. Selanjutnya, barang bukti bersama pembungkusnya dimasukkan ke dalam blender berisi air, lalu dihancurkan hingga larut dan tidak dapat digunakan lagi.
Kegiatan ini dilakukan secara transparan dan disaksikan langsung oleh penyidik serta penasihat umum, sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum dan jaminan atas proses hukum yang objektif serta sah secara hukum.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kuat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Papua Barat.
“Kami tegaskan bahwa seluruh barang bukti yang telah disita tidak hanya disimpan, tetapi benar-benar dimusnahkan sesuai aturan dan dilakukan secara terbuka. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat serta komitmen Polda Papua Barat dalam memerangi narkoba,” ujarnya.
Polda Papua Barat juga akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba, guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari peredaran gelap narkotika.
[red/mpr/rls]