Home / Berita / Hukum

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:21 WIT

Gudang Senpi Ilegal di Papua Barat Terbongkar! Polda Serahkan Dua Tersangka ke Jaksa

Manokwari | Mediaprorakyat.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal kepada Kejaksaan Negeri Manokwari, Selasa (8 Juli 2025) pukul 14.40 WIT. Penyerahan Tahap II ini berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Manokwari dengan pengawasan langsung dari personel Ditreskrimum.

Dua tersangka yang diserahkan adalah Eko Sugiyono alias Eko, warga Kampung Soribo, Manokwari Barat, dan Adi Pamungkas alias Adi, warga Sleman, Yogyakarta. Keduanya diduga melanggar Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang kepemilikan dan penguasaan senjata api tanpa izin.

Rincian Barang Bukti

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan berbagai jenis senjata api laras pendek dan panjang, ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber, serta komponen senjata lainnya:

Barang bukti dari tersangka Eko Sugiyono:

-Dua pucuk senjata api laras pendek jenis FN 45 dan G2 Combat

-586 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan 571 butir amunisi kaliber 7,62 mm

Ratusan amunisi lain berbagai kaliber

Beberapa popor, laras, magazine, detonator, handphone, buku tabungan, dan kartu ATM

Barang bukti dari tersangka Adi Pamungkas:

Senjata api laras panjang jenis M16, SS1, dan Mouser

139 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan 100 butir amunisi kaliber 9 mm

Komponen senjata, tas penyimpanan, serta satu unit iPhone 13

Sebagian barang bukti telah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium forensik, sementara sisanya diproses untuk dimusnahkan sesuai prosedur hukum.

Sudah P-21, Penegakan Hukum Berlanjut

Penyerahan kedua tersangka dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat melalui surat tertanggal 7 Juli 2025.

Baca Juga  Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni Berganti, IPTU Yusuf Manilet Gantikan IPTU Jan Sudarto

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kepemilikan senjata api ilegal merupakan bagian dari komitmen Polda Papua Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berharap proses hukum ini memberi efek jera dan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang menyimpan atau memperdagangkan senjata api secara ilegal. Polda Papua Barat akan terus berkomitmen menjaga kamtibmas dari segala bentuk ancaman bersenjata,” tegasnya.

Kasus ini menambah deretan upaya Polda Papua Barat dalam memberantas peredaran senjata ilegal demi menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.

 

[red/mpr/tim]

Share :

Baca Juga

Awali Semester Ganjil, Asrama Mahasiswa Sorong Selatan Manokwari Gelar Rapat Bersama 32 Penghuni

Berita

Pengurus Asrama Sorsel Manokwari Gelar Rapat Perdana Semester Ganjil 2025/2026

Berita

Munir Raih Suara Terbanyak, Terpilih Jadi Ketum PWI; Atal Depari Unggul Tipis di Dewan Kehormatan
Ketua PWI Papua Barat, Bustam, Hadir di Kongres PWI 2025

Berita

Kongres PWI 2025: Pemungutan Suara Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan Dimulai
Keterangan Gambar: Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Teluk Bintuni, Debora Ketty Yepese, S.H., M.H. (kiri) mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Teluk Bintuni, Fredrik Paduai, S.Sos. (kanan), saat mengikuti kegiatan bersama.

Berita

Harlah ke-80 Kejaksaan, Kejari Teluk Bintuni dan Disdukcapil Sinergi Wujudkan Pemenuhan Hak Anak
Foto bersama Ketua Panitia, Ketua IKT, dan Ketua Tolabema usai wawancara di Cafe Tabea, Manokwari.

Berita

Seminar Budaya di Manokwari Kupas Filosofi dan Arsitektur Rumah Adat Tongkonan

Berita

POLRES TELUK BINTUNI AMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN DI TELUK WONDAMA

Berita

Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kejari Teluk Bintuni Hadirkan Bukti Nyata Peduli Masyarakat
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom

Berita

Manokwari Siaga! TNI-Polri Kawal Objek Vital Strategis