Home / Berita / Hukum / Manokwari / Papua Barat

Senin, 7 Juli 2025 - 11:31 WIT

Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal Milik Dua Tersangka”

Keterangan Gambar:
Tampak dua tersangka bersama barang bukti yang akan dimusnahkan.

Keterangan Gambar: Tampak dua tersangka bersama barang bukti yang akan dimusnahkan.

MANOKWARI | Mediaprorakyat.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat melakukan pemusnahan barang bukti berupa 1.600 butir amunisi tajam dari berbagai kaliber serta satu laras panjang senjata api. Kegiatan ini digelar di Lapangan Tembak Mako Satbrimob Polda Papua Barat, Minggu (6/7/2025) pukul 14.00 WIT.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses hukum perkara kepemilikan ilegal amunisi dan senjata api berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/2/III/2025/SPKT.DITKRIMUM/POLDA PAPUA BARAT, tertanggal 9 Maret 2025, dengan dua tersangka berinisial ES dan AP.

Direktur Reskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol. Novia Jaya, S.H., M.M., memimpin langsung jalannya pemusnahan. Hadir pula Jaksa Penuntut Umum Kejati Papua Barat Fransinka Lidya Wonmaly, S.H., serta tim penasihat hukum para tersangka yang diketuai Nejunith Syabes, S.H., bersama tiga pengacara lainnya.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan:

Dari tersangka ES:

579 butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm

564 butir amunisi tajam kaliber 7,62 mm

183 butir amunisi tajam kaliber 9 mm

40 butir amunisi tajam kaliber 45 ACP

Dari tersangka AP:

132 butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm

7 butir amunisi tajam kaliber 7,62 mm

93 butir amunisi tajam kaliber 9 mm

2 butir amunisi tajam kaliber 45 ACP

1 laras panjang senjata api

Teknis pemusnahan dijelaskan oleh IPDA T.H. Gultom, S.H. dari Satbrimob Polda Papua Barat. Proses dilakukan melalui dua metode, yakni penembakan langsung ke sasaran oleh personel Brimob menggunakan senjata api dinas, serta pemisahan proyektil dan selongsong diikuti pembakaran bubuk mesiu menggunakan alat khusus. Untuk laras senjata api, pemusnahan dilakukan dengan cara digerinda hingga menjadi potongan kecil.

Usai pemusnahan, penyidik menyusun Berita Acara Pemusnahan yang ditandatangani oleh para tersangka, penasihat hukum, jaksa penuntut umum, dan saksi lainnya.

Baca Juga  Kerusakan Jalan Raya Mengancam Mobilitas Warga Pengguna Jalan di Manimeri-Bintuni

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan sesuai prosedur. Ini menjadi bentuk nyata komitmen Polda Papua Barat dalam memberantas peredaran senjata api ilegal serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

[red/mpr/rls]

Share :

Baca Juga

Awali Semester Ganjil, Asrama Mahasiswa Sorong Selatan Manokwari Gelar Rapat Bersama 32 Penghuni

Berita

Pengurus Asrama Sorsel Manokwari Gelar Rapat Perdana Semester Ganjil 2025/2026

Berita

Munir Raih Suara Terbanyak, Terpilih Jadi Ketum PWI; Atal Depari Unggul Tipis di Dewan Kehormatan
Ketua PWI Papua Barat, Bustam, Hadir di Kongres PWI 2025

Berita

Kongres PWI 2025: Pemungutan Suara Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan Dimulai
Keterangan Gambar: Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Teluk Bintuni, Debora Ketty Yepese, S.H., M.H. (kiri) mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Teluk Bintuni, Fredrik Paduai, S.Sos. (kanan), saat mengikuti kegiatan bersama.

Berita

Harlah ke-80 Kejaksaan, Kejari Teluk Bintuni dan Disdukcapil Sinergi Wujudkan Pemenuhan Hak Anak
Foto bersama Ketua Panitia, Ketua IKT, dan Ketua Tolabema usai wawancara di Cafe Tabea, Manokwari.

Berita

Seminar Budaya di Manokwari Kupas Filosofi dan Arsitektur Rumah Adat Tongkonan

Berita

POLRES TELUK BINTUNI AMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN DI TELUK WONDAMA

Berita

Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kejari Teluk Bintuni Hadirkan Bukti Nyata Peduli Masyarakat
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom

Berita

Manokwari Siaga! TNI-Polri Kawal Objek Vital Strategis