Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal Milik Dua Tersangka”

Keterangan Gambar:
Tampak dua tersangka bersama barang bukti yang akan dimusnahkan.

Keterangan Gambar: Tampak dua tersangka bersama barang bukti yang akan dimusnahkan.

MANOKWARI | Mediaprorakyat.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat melakukan pemusnahan barang bukti berupa 1.600 butir amunisi tajam dari berbagai kaliber serta satu laras panjang senjata api. Kegiatan ini digelar di Lapangan Tembak Mako Satbrimob Polda Papua Barat, Minggu (6/7/2025) pukul 14.00 WIT.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses hukum perkara kepemilikan ilegal amunisi dan senjata api berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/2/III/2025/SPKT.DITKRIMUM/POLDA PAPUA BARAT, tertanggal 9 Maret 2025, dengan dua tersangka berinisial ES dan AP.

Direktur Reskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol. Novia Jaya, S.H., M.M., memimpin langsung jalannya pemusnahan. Hadir pula Jaksa Penuntut Umum Kejati Papua Barat Fransinka Lidya Wonmaly, S.H., serta tim penasihat hukum para tersangka yang diketuai Nejunith Syabes, S.H., bersama tiga pengacara lainnya.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan:

Dari tersangka ES:

579 butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm

564 butir amunisi tajam kaliber 7,62 mm

183 butir amunisi tajam kaliber 9 mm

40 butir amunisi tajam kaliber 45 ACP

Dari tersangka AP:

132 butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm

7 butir amunisi tajam kaliber 7,62 mm

93 butir amunisi tajam kaliber 9 mm

2 butir amunisi tajam kaliber 45 ACP

1 laras panjang senjata api

Teknis pemusnahan dijelaskan oleh IPDA T.H. Gultom, S.H. dari Satbrimob Polda Papua Barat. Proses dilakukan melalui dua metode, yakni penembakan langsung ke sasaran oleh personel Brimob menggunakan senjata api dinas, serta pemisahan proyektil dan selongsong diikuti pembakaran bubuk mesiu menggunakan alat khusus. Untuk laras senjata api, pemusnahan dilakukan dengan cara digerinda hingga menjadi potongan kecil.

Usai pemusnahan, penyidik menyusun Berita Acara Pemusnahan yang ditandatangani oleh para tersangka, penasihat hukum, jaksa penuntut umum, dan saksi lainnya.

Baca Juga  15 Posko Swadaya di Distrik Sumuri Pemenangan YO JOIN Diresmikan, Yohanis Manibuy Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan sesuai prosedur. Ini menjadi bentuk nyata komitmen Polda Papua Barat dalam memberantas peredaran senjata api ilegal serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

[red/mpr/rls]

Share :

Baca Juga

BERITA

Pelepasan Tanah Sepihak? DLHP Tunda AMDAL PT BSP, KontraS Turun Tangan

BERITA

Gudang Senpi Ilegal di Papua Barat Terbongkar! Polda Serahkan Dua Tersangka ke Jaksa

BERITA

Audit BPK Dimulai, 18 Kendaraan Dinas Teluk Bintuni Diperiksa: Ada yang Akan Dihibahkan?

BERITA

Tuntut Keadilan Tobias Silak: Aksi Damai Warnai Sidang Ketiga di PN Wamena
Keterangan Gambar: Anggota DPRK Manokwari, Trisep Kambuaya, bersama Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Manokwari, Kepala Bidang SMU/SMK, dan Kepala Bidang SMP saat bertemu dengan orang tua/wali murid, Rabu (9/7).

BERITA

Polemik SPMB Manokwari: DPRK Tegaskan Tak Ada Sekolah Favorit

BERITA

Milad ke-3 Masjid Agung Akbar Al-Muttaqin: Simbol Toleransi dan Sinergi Membangun Bintuni Bermartabat
Keterangan Gambar: Kondisi Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kampung Sido Makmur yang dinilai sudah tidak layak digunakan. Sumber: Warga Kampung Sido Makmur.

BERITA

Warga Sido Makmur Desak Perbaikan Pustu Rusak: “Kami Takut Bangunan Roboh!”

BERITA

Bupati Lanny Jaya Tegaskan Sinergi Gapensi dalam Visi Pembangunan dari Kampung ke Kota