Bintuni | Mediaprorakyat.com – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menggelar Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik di Gelanggang Argosigemerai SP 5, Distrik Bintuni Timur, pada Rabu (4/6/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkab Teluk Bintuni, antara lain Plt. Sekda Drs. Frans N Awak, Asisten II IB. Putu Suratna, Kepala Dinas Prindakop dan UMKM Dominggus Patikawa, Kepala Bapenda Ahmad Rajanjantel, Kepala Dinas Perumahan Dorus Orocomna, Plt. Kepala Dinas PU Emba Rantelino, Kasat Pol PP Zetd Kehek, dan Kepala Dinas Kesehatan Frenky Mobilala. Hadir pula perwakilan Kodim 1806/TB, Letda Inf. Womsiwor.
Turut serta dalam kegiatan ini Kepala DPMPTSP Jeffry Ch. Papilaya, Kepala Kesbangpol Reinhard Maniagasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Jane M. Fimbey, serta Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Markus Iba.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE, MH, membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Ia menekankan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup merupakan momentum penting untuk meningkatkan kesadaran kolektif dan aksi nyata dalam menjaga kelestarian bumi.
Tema tahun ini, “Hentikan Polusi Plastik”, menurut Bupati bukan sekadar slogan, melainkan seruan moral yang menuntut tindakan konkret menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan krisis sampah plastik. Ia menyebut polusi plastik sebagai “bom waktu ekologis”, dengan produksi global yang menembus 400 juta ton per tahun, namun kurang dari 10% yang berhasil didaur ulang.
Indonesia sendiri menghadapi kondisi yang mengkhawatirkan, dengan timbunan sampah nasional pada tahun 2023 mencapai 56,6 juta ton, hampir 20% di antaranya merupakan sampah plastik. Tanpa penanganan serius, tempat pembuangan akhir (TPA) di seluruh negeri diperkirakan akan penuh pada tahun 2028.
Pemerintah pun telah menetapkan target 100% pengelolaan sampah pada tahun 2029 melalui pendekatan hulu-hilir, termasuk pelarangan impor scrap plastik, pembatasan plastik sekali pakai, pembangunan infrastruktur pengolahan sampah, serta penguatan tanggung jawab produsen melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR).
Bupati Yohanis mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun peraturan pelarangan plastik sekali pakai, membangun bank sampah, dan menjadikan sekolah, pasar, rumah ibadah, serta kantor pemerintahan sebagai pusat edukasi hidup tanpa sampah.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para penerima Penghargaan Kalpataru 2025, yang dinilai telah menjadi panutan dalam menjaga dan merawat lingkungan.
“Kepada dunia usaha, saatnya berubah. Produksi dan konsumsi harus bertanggung jawab. Dan kepada generasi muda, jadilah pelopor gaya hidup minim plastik,” tegas Bupati Yohanis.
Kegiatan ditutup dengan aksi bersih-bersih sampah plastik di sekitar lokasi acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan hidup di Teluk Bintuni.
[red/tim]









