Home / Berita / Nasional / Politik

Selasa, 7 Januari 2025 - 07:04 WIT

Ketidaknetralan Penyelenggara Pemilu PBD, Pasangan ARUS Ajukan Gugatan ke MK

Jakarta, Mediaprorakyat.com – Penyelenggara pemilu di Papua Barat Daya (PBD) dinilai tidak netral, menyebabkan urbanisasi pemilih yang berdampak pada hilangnya hak konstitusional pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Abdul Faris Umlati (AFU) dan Petrus Kasihiw, yang merupakan Orang Asli Papua (OAP). Hal ini diungkapkan oleh Yohanes Akwan, SH., MAP., selaku Tim Kuasa Hukum pasangan ARUS.

Menurut Yohanes, ketidaknetralan ini bermula dari keputusan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang mencoret syarat keaslian AFU dan Petrus sebagai OAP.

“Putusan MRP tersebut menjadi pukulan telak, tidak hanya bagi klien kami, tetapi juga bagi masyarakat pemilih ARUS. Banyak dari mereka mulai ragu menggunakan hak pilihnya,” ujarnya dalam wawancara, Senin (7/1).

Lebih lanjut, Yohanes menjelaskan bahwa rekomendasi Bawaslu yang ditindaklanjuti oleh KPU dengan mencoret nama Abdul Faris Umlati sebagai calon, tanpa menghentikan proses pemilu, semakin memperburuk situasi.

“Keputusan tersebut telah menciptakan ketidakpastian di kalangan pendukung kami. Akibatnya, banyak simpatisan yang kehilangan kepercayaan dan memilih untuk tidak berpartisipasi dalam pemilu,” tambahnya.

Dugaan Konspirasi dalam Penyelenggaraan Pemilu

Yohanes juga mengungkapkan dugaan adanya konspirasi di tingkat penyelenggara pemilu. Ia menyoroti keputusan nomor 105 yang mencoret AFU dari daftar calon, serta pemberhentian dan pengangkatan kembali komisioner KPU PBD oleh KPU RI yang dilakukan tanpa alasan dan latar belakang yang jelas.

 “Langkah-langkah ini menunjukkan adanya upaya penjegalan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) untuk menggagalkan klien kami. Hal ini dimanfaatkan pihak lawan politik untuk membangun kampanye hitam dengan menyebarkan narasi bahwa masyarakat tidak perlu memilih AFU dan Petrus karena dianggap sudah digugurkan oleh penyelenggara pemilu,” tegasnya.

Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Atas berbagai kejanggalan tersebut, Tim Kuasa Hukum ARUS telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga  Akses Bintuni–Moskona Kritis: Longsor Hantui Pengendara di Malam Hari

 “Kami membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi sebagai upaya menuntut keadilan. Apa yang kami gugat adalah tindakan lancung dari penyelenggara pemilu yang tidak hanya merugikan klien kami, tetapi juga melukai demokrasi di Papua Barat Daya,” tutup Yohanes.

Dengan dinamika ini, pasangan ARUS berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan keputusan yang adil dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Papua Barat Daya. [HS]

Share :

Baca Juga

Keterangan gambar: Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara (kiri) bersama Ketua Umum PBSI Provinsi Papua Barat Drs. Deddy Sunandar saat pelantikan Pengurus PBSI Teluk Bintuni masa bakti 2025–2029.

Berita

PBSI Teluk Bintuni Dilantik, Wabup Tekankan Pembinaan Atlet
Ketua DPC PDIP Teluk Bintuni periode 2025–2030: Ma'dika, S.Pd

Berita

Madika S.Pd Nahkodai PDIP Bintuni: Siapkan Lompatan Politik Menuju 5 Kursi Dewan
Wamen Dikdasmen Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Menekan Angka Putus Sekolah di Papua Barat

Berita

Wamen Dikdasmen Apresiasi Muhammadiyah Tekan Angka Putus Sekolah di Papua Barat

Berita

Selaraskan Pembangunan dengan Visi SERASI, Kesbangpol Bintuni Bimbing Organisasi Penerima Hibah

Berita

SMAMCO Manokwari Resmi Dibuka, Perkuat Integrasi Pendidikan dan Budaya Adat

Berita

PDIP Teluk Bintuni Gelar Konfercab, Teguhkan Konsolidasi dan Penguatan Kader Menuju Pembangunan Daerah

Berita

HUT PGRI ke-80 dan HGN 2025: Teluk Bintuni Jadi Tuan Rumah Perayaan Tingkat Papua Barat
Keterangan Gambar: Sejumlah pejabat daerah dan perwakilan perusahaan berdiri di panggung utama saat prosesi pelepasan kargo LNG perdana oleh PT Padoma Ubodari Energy di Kampung Tanah Merah Baru, Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni. Acara yang berlangsung pada 24 November 2025 ini digelar dengan latar pemandangan laut yang memperkuat suasana seremoni peresmian. (Istimewa)

Berita

Pengiriman Perdana Kargo LNG PT Padoma Ubodari Energy Resmi Dilepas di Teluk Bintuni