Home / Berita

Selasa, 6 Agustus 2024 - 05:53 WIT

Suara dari Balik Jeruji Rutan Bintuni Masih Bisa Bertambah

Ilustrasi

Ilustrasi

Bintuni, Mediaprorakyat.com  – Sebanyak 48 warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bintuni telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilukada Teluk Bintuni 2024. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bintuni, Hamka Abdullah, didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Ronal D. Siregar, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan 117 warga binaan untuk masuk dalam DPT, namun hanya 48 yang diakomodir oleh KPU Teluk Bintuni.

“Alasan KPU Teluk Bintuni tidak mengakomodir semua warga binaan karena sebagian masih berdomisili di Sorong. KTP mereka masih di Sorong, tapi kami akan berupaya mengurus pindah domisili agar mereka dapat menggunakan haknya,” ujar Hamka Abdullah pada Selasa (6/8/2024). Selain itu, sebagian warga binaan juga diperkirakan bebas sebelum pelaksanaan pemilukada.

Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, S.IP., M.Si., menanggapi pernyataan dari pihak Rutan Kelas II B Bintuni, dengan menjelaskan bahwa proses penetapan daftar pemilih hingga menjadi DPT masih berlangsung.

“Apa yang disampaikan sudah benar. Proses penetapan daftar pemilih sampai menjadi DPT masih berproses,” ujarnya pada Selasa (6/8).

Saat ini, KPU sedang melaksanakan Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat PPS dan PPD, yang selanjutnya akan dilakukan Pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten dalam waktu dekat.

“Bisa saja bertambah, nanti dilihat kalau ada warga binaan yang pindah domisili dari kabupaten lain ke Bintuni. Selain itu, jika ada pegawai rutan yang diusulkan untuk memilih di TPS Rutan,” tambahnya.

Selain warga binaan, Muhammad Makmur Memet Alfajri juga mengingatkan warga masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengecek DPT online guna memastikan mereka terdaftar dan mengetahui lokasi pemilihannya.

“Jangan sampai sudah penetapan DPT baru mulai ada yang komplain karena tidak terdaftar. Jika tidak atau belum terdaftar, bisa hubungi PPS atau PPD di distrik masing-masing dan bisa langsung datang ke kantor KPU Kabupaten Teluk Bintuni,” tegasnya.

Baca Juga  Pertamina dan Petronas Resmi Masuk Blok Masela, Momentum Dorong Peningkatan Investasi Hulu Migas

Dengan upaya ini, KPU Teluk Bintuni berharap agar semua warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilukada Teluk Bintuni 2024. [HS]

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Papua Barat Gelar Apel Pasukan Tanggap Darurat Bencana Hidrometereologi

Berita

Anggota DPR Papua Barat Apresiasi Langkah BNN dan Polda Berantas Narkotika di Papua Barat

Berita

Bupati Teluk Bintuni Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Disiplin ASN dan Percepatan Realisasi Anggaran

Berita

UNIMUTU dan UMS Teken MoU untuk Perkuat Mutu Tridarma Perguruan Tinggi Muhammadiyah

Berita

Bupati Yohanis Manibuy: HIMPAUDI Harus Perkuat Ekosistem Pendidikan Anak Usia Dini
Keterangan foto: Dokumen YLBH Sisar Matiti (Istimewa)

Berita

Melkianus Indouw: Otsus Harus Terus Diperjuangkan, HIPMI Harus Beri Ruang Kepada OAP

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni