Home / Berita

Selasa, 2 Juli 2024 - 05:49 WIT

Kejaksaan Agung RI Tegas Bantah Tuduhan KPK: “Kami Selalu Dukung Penuh Koordinasi dan Supervisi!”

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Harli Siregar

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Harli Siregar

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan tegas membantah tuduhan ego sektoral yang dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. Dalam pernyataannya, Marwata menyebut bahwa Kejaksaan Agung akan menutup pintu koordinasi dan supervisi jika KPK menangkap seorang jaksa.

Dalam siaran persnya, Kejaksaan Agung menolak keras tuduhan tersebut. “Sebelum menyampaikan pernyataan, Wakil Ketua KPK sebaiknya melihat fakta di lapangan agar pernyataan yang diberikan lebih valid,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, Jakarta, 2 Juli 2024.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa hubungan mereka dengan KPK selama ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing. Mereka juga mengingatkan bahwa kewenangan KPK lebih besar dari Kejaksaan, sehingga tidak ada alasan bagi Kejaksaan untuk menutup pintu koordinasi dan supervisi.

“Selama ini, Kejaksaan terus mendukung KPK dalam menjalankan tugas fungsinya dengan mensupport tenaga-tenaga jaksa yang andal dan mumpuni untuk diperbantukan di KPK,” tambah pernyataan tersebut.

Selain itu, Kejaksaan Agung menekankan bahwa mereka sangat terbuka dan fasilitatif terhadap KPK, terutama dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi di daerah-daerah.

Mereka meminta KPK untuk mengungkap dengan detil jika memang ada kasus di mana pintu koordinasi tertutup, agar dapat dipertanggungjawabkan.

Kejaksaan Agung juga menggarisbawahi dukungan mereka terhadap KPK dalam menjalankan tugas-tugas di daerah dan selalu memberikan dukungan terbaik bagi KPK, termasuk dalam hal penggunaan mobil tahanan, antar jemput tahanan, serta pengamanan bagi tahanan dan jaksa yang bersidang.

Pernyataan resmi ini diterbitkan untuk mencegah polemik dan kesalahpahaman yang mungkin timbul akibat pernyataan Alexander Marwata.

“Kami berharap pernyataan ini tidak disalahartikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutup Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.[MS]

Baca Juga  Clara Isabela Wisang Pimpin PWI Kaimana Periode 2023-2026

 

Share :

Baca Juga

Berita

UNIMUTU dan UMS Teken MoU untuk Perkuat Mutu Tridarma Perguruan Tinggi Muhammadiyah

Berita

Bupati Yohanis Manibuy: HIMPAUDI Harus Perkuat Ekosistem Pendidikan Anak Usia Dini
Keterangan foto: Dokumen YLBH Sisar Matiti (Istimewa)

Berita

Melkianus Indouw: Otsus Harus Terus Diperjuangkan, HIPMI Harus Beri Ruang Kepada OAP

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru