Home / Berita

Senin, 3 Juni 2024 - 11:27 WIT

BPJS Kesehatan Meluncurkan Aplikasi Mobile JKN untuk Kemudahan Layanan Administrasi

Arifah Ariastuti

Arifah Ariastuti

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berinovasi untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi pesertanya dalam mengakses layanan kesehatan. Salah satu inovasi terkini adalah aplikasi Mobile JKN, yang memungkinkan peserta mengurus administrasi BPJS Kesehatan dari mana saja dan kapan saja.

Aplikasi ini dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan administrasi peserta, mulai dari pendaftaran, perubahan data, penambahan anggota keluarga hingga pengecekan tagihan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, menyatakan bahwa aplikasi Mobile JKN adalah langkah strategis dalam mendigitalisasi layanan BPJS Kesehatan.

“Kami memahami bahwa di era digital ini, kemudahan akses menjadi sangat penting. Oleh karena itu, kami menghadirkan Mobile JKN sebagai solusi untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien kepada peserta. Aplikasi ini memungkinkan peserta mengurus berbagai keperluan administrasi tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan,” ujar Dwi.

Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur yang sangat membantu peserta dalam mengurus administrasi BPJS Kesehatan tanpa harus berkunjung ke kantor.

“Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan pendaftaran baru atau perubahan data kepesertaan dengan mudah, mengecek tagihan bulanan, mendapatkan informasi lengkap mengenai fasilitas kesehatan terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan melihat riwayat kunjungan ke fasilitas kesehatan,” lanjut Dwi.

Selain itu, aplikasi Mobile JKN juga menyediakan Kartu KIS Digital yang dapat digunakan peserta ketika berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

“Kartu KIS secara digital dapat diakses dengan mudah oleh peserta melalui aplikasi ini, sehingga tidak perlu khawatir ketika berobat tanpa membawa kartu fisik. Cukup tunjukkan KIS digital atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan,” tutur Dwi.

Baca Juga  Solidaritas Mahasiswa Manokwari Galang Dana untuk Korban Banjir Bandang Jayawijaya, Tanggapi Isu Hoaks

Aplikasi Mobile JKN memberikan banyak manfaat bagi peserta, salah satunya Arifah Ariastuti, warga asal Manokwari yang sering memanfaatkan aplikasi Mobile JKN. Arifah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sejak tahun 2018 dan merupakan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

“Sebagai peserta PBPU yang harus rutin setiap bulan melakukan pembayaran iuran, terkadang saya lupa kapan terakhir melakukan pembayaran dan berapa tagihan saya setiap bulannya. Melalui aplikasi Mobile JKN, saya bisa mengecek semua itu secara mandiri tanpa harus berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan. Prosesnya cepat dan sangat praktis,” ucap Arifah.

Arifah memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas inovasi aplikasi Mobile JKN yang memberikan kemudahan dalam mengakses layanan administrasi dari mana saja dan kapanpun.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas kemudahan layanan administrasi, sehingga saya dapat menghemat waktu dan tenaga serta mendapatkan layanan administrasi yang lebih efisien dan nyaman,” ujarnya.

“Dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta dan mempermudah akses ke berbagai layanan kesehatan”, tutup Arifah.[MS]

Share :

Baca Juga

Awali Semester Ganjil, Asrama Mahasiswa Sorong Selatan Manokwari Gelar Rapat Bersama 32 Penghuni

Berita

Pengurus Asrama Sorsel Manokwari Gelar Rapat Perdana Semester Ganjil 2025/2026

Berita

Munir Raih Suara Terbanyak, Terpilih Jadi Ketum PWI; Atal Depari Unggul Tipis di Dewan Kehormatan
Ketua PWI Papua Barat, Bustam, Hadir di Kongres PWI 2025

Berita

Kongres PWI 2025: Pemungutan Suara Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan Dimulai
Keterangan Gambar: Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Teluk Bintuni, Debora Ketty Yepese, S.H., M.H. (kiri) mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Teluk Bintuni, Fredrik Paduai, S.Sos. (kanan), saat mengikuti kegiatan bersama.

Berita

Harlah ke-80 Kejaksaan, Kejari Teluk Bintuni dan Disdukcapil Sinergi Wujudkan Pemenuhan Hak Anak
Foto bersama Ketua Panitia, Ketua IKT, dan Ketua Tolabema usai wawancara di Cafe Tabea, Manokwari.

Berita

Seminar Budaya di Manokwari Kupas Filosofi dan Arsitektur Rumah Adat Tongkonan

Berita

POLRES TELUK BINTUNI AMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN DI TELUK WONDAMA

Berita

Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kejari Teluk Bintuni Hadirkan Bukti Nyata Peduli Masyarakat
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom

Berita

Manokwari Siaga! TNI-Polri Kawal Objek Vital Strategis