Home / Berita

Sabtu, 1 Juni 2024 - 03:32 WIT

Kajati Papua Barat: Membungkam Peran Pers Berarti Tidak Mendukung Percepatan Pembangunan Daerah

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Harli Siregar (Baju putih), bersama wartawan di Manokwari. Jumat (31/05/2024)

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Harli Siregar (Baju putih), bersama wartawan di Manokwari. Jumat (31/05/2024)

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Sebelum mengakhiri masa jabatannya di Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Harli Siregar, mengapresiasi peran pers dalam mendukung kerja Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Penghargaan ini disampaikan dalam acara temu akrab bersama insan pers yang digelar di salah satu kafe dan resto di Manokwari, Jumat (31/5/2024).

Dalam sambutannya, Harli Siregar menyampaikan rasa terima kasihnya kepada rekan-rekan media yang telah memberikan dukungan dan kontribusi positif kepada instansi Adyaksa selama hampir satu tahun masa jabatannya. Dirinya menilai, insan pers sudah bekerja dengan profesional dan dewasa dalam menyampaikan kritik dengan mengedepankan prinsip idealisme, sehingga mampu mengedukasi masyarakat.

“Insan pers di Papua Barat, yang ada di Manokwari, sudah dewasa, mampu memilih mana yang baik untuk dikonsumsi publik dan mana yang masih harus menunggu untuk dipublikasikan,” ujarnya. Selanjutnya, Kajati menambahkan bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi yang berperan penting dalam menyebarkan informasi dan mengawal percepatan pembangunan.

“Saya merasakan kehadiran pers sebagai sumber informasi yang hidup dalam menata kehidupan demokrasi di tanah Papua,” ujar Siregar. Ia menambahkan bahwa kehadiran media tidak bisa dianggap sebelah mata dan peran media sangat integral dalam proses pembangunan dan pendidikan kedemokrasian.

“Saya apresiasi kerja media di Papua Barat, di mana peran pers masih utuh, tidak retak. Karena fungsi edukasi yang diberikan media masih didasarkan pada rasa idealisme atau kritik yang membangun,” ungkapnya.

Harli Siregar juga menegaskan bahwa upaya membungkam pers adalah kesalahan besar. “Jika ada yang beranggapan dapat membungkam pers untuk membuat pembangunan berhasil, itu salah. Media menjadi mitra integral dari pembangunan itu sendiri,” tegasnya.

Baca Juga  NasDem Memberikan Restu, Petrus Kasihiw Siap Rebut Kursi DPR RI Tahun 2024

Di akhir kata sambutan, Harli Siregar berpesan kepada insan pers agar tetap memperjuangkan kebebasan, kebenaran, berjuang untuk pembangunan, untuk demokrasi, dan menjunjung kebebasan pers. Insan Adyaksa tetap menggandeng insan pers dalam penyampaian informasi yang hidup kepada publik.

Harli Siregar mendapat tugas baru sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung, Burhanuddin, pada (21/5/2024) lalu.

[MS]

Share :

Baca Juga

Berita

UNIMUTU dan UMS Teken MoU untuk Perkuat Mutu Tridarma Perguruan Tinggi Muhammadiyah

Berita

Bupati Yohanis Manibuy: HIMPAUDI Harus Perkuat Ekosistem Pendidikan Anak Usia Dini
Keterangan foto: Dokumen YLBH Sisar Matiti (Istimewa)

Berita

Melkianus Indouw: Otsus Harus Terus Diperjuangkan, HIPMI Harus Beri Ruang Kepada OAP

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru