Bintuni, Mediaprorakyat.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Teluk Bintuni, Sofiah Tokomadoran, mengumumkan bahwa tahapan pleno rekapitulasi hasil Dewan Perwakilan Daerah di tingkat kabupaten/kota dan tingkat provinsi di Provinsi Papua Barat telah rampung.
Menurutnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, waktu pemungutan, perhitungan suara, dan rekapitulasi telah selesai, sehingga tidak ada lagi ruang bagi Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberatan perselisihan perolehan hasil suara atau kursi dengan mengeluarkan rekomendasi.
Tokomadoran menegaskan bahwa Bawaslu Teluk Bintuni tidak mengeluarkan rekomendasi untuk pemungutan suara ulang atau perhitungan suara ulang, kecuali atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan dalam pesan WhatsApp kepada wartawan pada Selasa (12/3/2024).
Sebelumnya, pada Senin (11/3/2024), DPD Partai NasDem Teluk Bintuni berharap agar Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni mengeluarkan rekomendasi untuk Partai NasDem berdasarkan data yang mereka sampaikan terkait keberatan saksi NasDem dengan adanya dugaan pergeseran suara Caleg NasDem Nomor urut 2 Jefri Orocomna kepada partai PKS untuk daerah pemilihan (Dapil) 3 Teluk Bintuni, khususnya 7 TPS yang ada di Distrik Weriagar.
Meskipun Partai NasDem mengalami kehilangan 1 kursi di Dapil 3, mereka menegaskan bahwa Bawaslu Teluk Bintuni belum mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti keberatan tersebut.
Sekretaris DPC Partai NasDem Kabupaten Teluk Bintuni, Moh. Jen Fimbay, SH, menyampaikan bahwa pihak Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni dijadwalkan untuk melakukan rapat pleno pada Senin (11/3/2024) untuk mengeluarkan surat rekomendasi terkait pergeseran suara di Dapil 3, khususnya di Distrik Weriagar.
Partai NasDem menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah hukum, termasuk ke Mahkamah Konstitusi, guna memperjuangkan hak dari masyarakat yang memberikan suaranya kepada Partai NasDem.
Meskipun saat ini NasDem hanya memperoleh 4 kursi berdasarkan pleno KPU, mereka meyakini bahwa NasDem akan memperoleh kursi terbanyak, yakni 5 kursi, sesuai dengan data yang mereka kantongi.
Pantauan media ini kemarin (11/3) mencatat kehadiran dalam rapat koordinasi antara Partai Nasdem dengan pihak Bawasalu Kabupaten Teluk Bintuni, termasuk Ketua Harian DPD Partai NasDem Kabupaten Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, dan Sekretaris Moh. Jen Fimbay, serta kader-kader partai NasDem lainnya.
Sebelum pertemuan dilakukan, simpatisan partai NasDem dari Dapil 3 melakukan demo damai dan berorasi di depan pintu gerbang Kantor Bawaslu Teluk Bintuni untuk menyampaikan aspirasinya sebelum diterima oleh pihak Bawaslu Teluk Bintuni. [HS/Tim]