Bintuni,Mediaprorakyat.com – Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Bintuni mengalami keterlambatan dari target awal.
” Pembukaan rapat pleno yang semestinya dilakukan pada hari Jumat (1/3/2024) mengalami penundaan selama satu jam.” Kata Ketua KPU Teluk Bintuni, Sabtu dini hari (2/3/2024)
Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, mengakui bahwa penundaan pembukaan rapat pleno telah mempengaruhi proses selanjutnya, terutama pada pembacaan pleno di tingkat distrik. Meskipun demikian, pihak KPU menerima masukan dan saran dari setiap saksi untuk memastikan kelancaran proses.
Alfajri menjelaskan bahwa pihak KPU telah menyiapkan hasil rekapitulasi suara (D Hasil) dari setiap distrik sesuai dengan jenis pemilu yang dilaksanakan, termasuk DPD, DPR RI, DPR Provinsi, DPRD Kabupaten, serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Pembagian data kepada saksi dilakukan sebelum pelaksanaan pleno untuk memastikan kesesuaian data.
Namun, karena keterlambatan dan masalah teknis terkait penggandaan, pelaksanaan pleno untuk empat distrik ditunda hingga tanggal dua, di mana akan digabung dengan distrik-distrik lain yang dijadwalkan pada tanggal tersebut.
Alfajri berharap bahwa dengan mekanisme yang telah disepakati, proses pleno rekapitulasi perolehan suara dari setiap distrik dapat berjalan lebih cepat. Pihak KPU berupaya menyelesaikan pleno untuk empat distrik pada tanggal dua sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Meskipun jadwal semestinya menjangkau enam distrik setiap hari, pada hari kedua upaya akan ditingkatkan menjadi sepuluh distrik. Pada hari pertama, pembacaan pleno rekapitulasi distrik Manimeri dan Kaitaro telah dilakukan hingga pukul Satu, terang Ketua KPU Teluk Bintuni.
Dengan harapan semua tahapan dapat berjalan lancar, KPU Teluk Bintuni berusaha untuk tidak memperpanjang waktu pelaksanaan pleno tingkat kabupaten, pungkasnya. [HS]