Home / BERITA

Rabu, 28 Februari 2024 - 11:21 WIT

TABUR Kejaksaan Tangkap Pelaku Korupsi Pasar Rakyat Babo , Yohanes Akwan : Mendesak untuk Segera Memprosesnya Secepat Mungkin !!

YLBH Sisar Matiti Memberikan Apresiasi kepada Tim Tabur Gabungan yang Berhasil Menangkap JBB Tersangka Utama Tipikor Pasar Rakyat Babo. Foto : Kantor YLBH Sisar Matiti di jalur 10 Kampung Argosigemarai, distrik Bintuni Timur (27/2).

YLBH Sisar Matiti Memberikan Apresiasi kepada Tim Tabur Gabungan yang Berhasil Menangkap JBB Tersangka Utama Tipikor Pasar Rakyat Babo. Foto : Kantor YLBH Sisar Matiti di jalur 10 Kampung Argosigemarai, distrik Bintuni Timur (27/2).

Bintuni, Mediaprorakyat.com -Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti memberikan apresiasi tinggi kepada Tim Tangkap Buronan (Tabur) Gabungan, yang terdiri dari Tim Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Makassar, dan Tim Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Mereka berhasil menangkap tersangka berinisial JBB merupakan tersangka utama dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembangunan Pasar Rakyat Babo Kabupaten Teluk Bintuni yang mangkrak.

Yohanes Akwan, SH, Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, menyampaikan, “Kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Tim Kejaksaan Agung yang bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Makassar, serta dibantu oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat.” Rabu (28/2/2024).

Penangkapan pelaku utama, yang telah buron selama 1 tahun 3 bulan, memberikan rasa keadilan dalam kasus ini. Direktur YLBH Sisar Matiti menegaskan pentingnya proses hukum untuk menangani kasus-kasus korupsi yang merugikan masyarakat.

Yohanes Akan juga menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan bagi semua pihak terlibat. Dia menantikan langkah-langkah hukum selanjutnya dalam proses persidangan.

Selain itu,  Salah satu pengacara Asli Orang Papua (OAP) itu mengharapkan , bahwa pelaku harus diberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya, dengan mempertimbangkan ketidakkooperatifannya selama proses penyelidikan dan penghindarannya dari panggilan jaksa.

Dia mengacu pada pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang mengatur hukuman bagi pelaku korupsi, serta pentingnya restitusi kerugian negara.

Akwan juga menekankan perlunya proses hukum yang cepat dan transparan untuk memastikan keadilan bagi masyarakat, serta memungkinkan pembangunan kembali Pasar Rakyat Babo oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.

Berdasarkan hal tersebut, Akwan berharap agar proses pelimpahan berkas ke pengadilan dapat dilakukan dengan cepat, sehingga kasus ini dapat segera dituntaskan dan pasar dapat kembali dibangun untuk kebutuhan masyarakat di distrik Babo. [HS]

Baca Juga  Penerangan Setengah Hari di Tomu: Di Tengah Kilang Gas, Warga Masih Berjuang Demi Terang!

Share :

Baca Juga

BERITA

Milad ke-3 Masjid Agung Akbar Al-Muttaqin: Simbol Toleransi dan Sinergi Membangun Bintuni Bermartabat
Keterangan Gambar: Kondisi Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kampung Sido Makmur yang dinilai sudah tidak layak digunakan. Sumber: Warga Kampung Sido Makmur.

BERITA

Warga Sido Makmur Desak Perbaikan Pustu Rusak: “Kami Takut Bangunan Roboh!”

BERITA

Bupati Lanny Jaya Tegaskan Sinergi Gapensi dalam Visi Pembangunan dari Kampung ke Kota
Tampak Ketua Tim Anggota DPR Papua Barat, H. Asri, ST (memakai jaket hitam, tanpa topi, dan berkacamata), bersama rombongan, disambut hangat saat tiba di lokasi untuk meninjau langsung dua situs bersejarah yang penting dalam peradaban agama di Tanah Papua. Kunjungan ini dilaksanakan pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: Istimewa)

BERITA

H. Asri dan Tim DPR Papua Barat Tinjau Persiapan Situs Sejarah Agama Jelang HUT Masuknya Islam di Tanah Papua
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana

BERITA

RSUD Manokwari Tunggak Honor Nakes, Ombudsman: Hak Publik Jangan Diabaikan
Ketua Marga Ateta Tegas Tolak Aktivitas PT BSP di Tanah Adat: "Kami Tidak Pernah Melepaskan Wilayah Adat Kami"

BERITA

Ketua Marga Ateta Tolak Perkebunan Sawit PT. BSP di Tanah Adat Sumuri: “Kami Tidak Pernah Melepas Tanah Kami!
Danrem 182/JO Gelar Sidang Disiplin Militer, Tiga Prajurit Dijatuhi Hukuman

BERITA

Tegas! Danrem 182/JO Hukum 3 Prajurit, Ada yang Terlibat Judi dan Hidup Mewah
Keterangan Gambar: Kejari Teluk Bintuni Eksekusi Uang Pengganti Korupsi, Tegaskan Komitmen Pulihkan Kerugian Negara. Tampak dalam gambar, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H. (kiri), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, S.H., M.H. (kanan), mengenakan seragam Adhyaksa. Senin, 7 Juli 2025.

BERITA

Kejari Bintuni Kembalikan Rp214 Juta ke Kas Negara dari Dua Perkara Korupsi