
Jakarta, Mediaprorakyat.com — PT Layar Nusantara Gas memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memberikan sosialisai mengenai ketentuan pajak dan retribusi daerah kepada para subkontraktor yang mendukung kegiatan perusahaan di Kabupaten Teluk Bintuni.
Kegiatan tersebut diselenggarakan selama dua hari, Rabu–Kamis, 26–27 Agustus 2026, di Ascott Sudirman Jakarta, Ciputra World 2, Jalan Prof. Dr. Satrio Kav. 11, Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapenda Kabupaten Teluk Bintuni, Ace Manibuy, S.H., mengatakan bahwa kehadiran pemerintah daerah dalam kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para subkontraktor mengenai ketentuan pajak dan retribusi daerah yang berlaku.
“Intinya, kami berhubungan dengan pihak perusahaan PT Layar Nusantara Gas untuk menyosialisasikan Perda dan Perbup serta peraturan tentang pajak dan retribusi daerah yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni,” ujar Ace saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (27/8/2026).
Menurut Ace, para pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di Kabupaten Teluk Bintuni perlu memahami kewajiban pajak dan retribusi yang mungkin timbul berdasarkan jenis dan lokasi kegiatannya serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Materi yang disampaikan antara lain mencakup ketentuan mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau minuman serta kewajiban pajak dan retribusi daerah lainnya yang relevan dengan kegiatan para subkontraktor.
Ace mengapresiasi inisiatif PT Layar Nusantara Gas yang memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk menyampaikan secara langsung berbagai ketentuan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini mencerminkan dukungan dunia usaha terhadap peningkatan kepatuhan terhadap regulasi daerah serta pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Teluk Bintuni.
Selain Bapenda Kabupaten Teluk Bintuni, UPT Samsat Teluk Bintuni turut menyampaikan materi mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Alat Berat (PAB), dan Pajak Air Permukaan (PAP) yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Ace menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan daerah memerlukan sinergi antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha. Melalui kegiatan sosialisasi ini, para subkontraktor diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai ketentuan yang berlaku dan memenuhi kewajibannya secara tepat sesuai dengan kegiatan masing-masing.
Ia berharap kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, PT Layar Nusantara Gas, dan para subkontraktor dapat terus ditingkatkan untuk mendorong kepatuhan terhadap regulasi serta mendukung pembangunan daerah.
“Harapan kami, dengan adanya kerja sama ini, PT Layar Nusantara Gas dan subkon-subkon yang bekerja sama dengan mereka dapat ikut meningkatkan pendapatan daerah di Kabupaten Teluk Bintuni. Kami sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan ini,” tutur Ace.
Ace menambahkan bahwa agenda utama pada Kamis (27/8/2026) berlangsung mulai pukul 08.00 hingga sekitar pukul 20.00 WIB.
Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, sekaligus meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan pajak dan retribusi daerah. [hs]








