Home / Berita / Hukum / Polres Teluk Bintuni / Teluk Bintuni

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:21 WIT

Polres Teluk Bintuni Ungkap Kasus Ganja, Amankan Barang Bukti 30,5 Gram

Bintuni, Mediaprorakyat.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Teluk Bintuni mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang diduga jenis ganja dengan mengamankan empat orang terduga pelaku serta barang bukti dengan berat kotor sekitar 30,5 gram.

Pengungkapan tersebut berlangsung sejak Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIT hingga Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIT di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Bonifasius Langowan, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan dipimpin KBO Sat Resnarkoba Ipda Fransiskus Eduard Rudolof Gogoba bersama personel Opsnal Sat Resnarkoba.

Dari empat orang yang diamankan, dua di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun. Identitas anak yang berhadapan dengan hukum tidak dipublikasikan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berawal dari Penangkapan di Bintuni

Kasus tersebut bermula saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengintaian terhadap salah seorang terduga pelaku berinisial FR pada Sabtu sekitar pukul 02.00 WIT.

FR kemudian diamankan di depan Bank BRI Cabang Bintuni, Jalan Raya Kali Kodok, setelah diketahui mengendarai sepeda motor dari arah Kompleks Masui menuju Kampung Lama.

Dari pemeriksaan awal, FR mengaku memperoleh narkotika yang diduga jenis ganja bersama rekannya berinisial OG di Manokwari. Keduanya kemudian membawa barang tersebut ke Bintuni dengan menitipkannya kepada sopir kendaraan Hilux trayek Manokwari–Bintuni.

Berdasarkan keterangan tersebut, sekitar pukul 06.00 WIT polisi menangkap OG di kediamannya di wilayah Jalan Raya Masui, Bintuni Barat. Dari penggeledahan, petugas mengamankan satu unit telepon seluler.

Polisi Kembangkan Perkara

Pengembangan kasus terus dilakukan. Pada Sabtu sekitar pukul 18.00 WIT, Tim Opsnal mengamankan terduga pelaku berinisial RAR di wilayah Kilometer 2 Bintuni.

Dalam pemeriksaan, RAR menerangkan bahwa sebagian narkotika yang dimilikinya telah diserahkan dan disimpan oleh rekannya berinisial BP di kediamannya di wilayah Kampung Lama.

Polisi kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap BP. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan enam plastik kecil yang diduga berisi ganja, dua lembar kertas siap pakai untuk melinting ganja, serta dua unit telepon seluler.

Tas Titipan dari Manokwari Turut Diamankan

Selain menangkap para terduga pelaku di Bintuni, polisi juga mengembangkan informasi terkait tas yang sebelumnya dititipkan melalui sopir kendaraan Hilux trayek Manokwari–Bintuni.

Tim kemudian bergerak menuju arah Manokwari dan menemukan sopir kendaraan tersebut. Berdasarkan keterangan sopir, terdapat satu tas berwarna-warni yang dititipkan oleh salah seorang terduga pelaku bersama seorang lainnya yang tidak dikenal oleh sopir.

Sopir mengaku tidak mengetahui isi tas tersebut. Selanjutnya, anggota Opsnal melakukan pengawalan terhadap kendaraan beserta barang titipan hingga tiba di Bintuni.

Setelah tas diserahkan kepada pihak yang menitipkan dengan disaksikan saksi dan anggota Tim Opsnal, polisi melakukan pemeriksaan. Petugas menemukan satu tas ransel merek Ripcurl berwarna hitam kehijauan/toska yang berisi pakaian serta sejumlah plastik yang diduga berisi narkotika jenis ganja.

Barang Bukti

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:

  • Satu unit telepon seluler;

  • Satu buah tas ransel merek Ripcurl berisi pakaian;

  • Enam plastik bening berukuran sekitar 15 x 10 sentimeter yang diduga berisi ganja;

  • Enam plastik bening berukuran sekitar 2 x 3 sentimeter yang diduga berisi ganja;

  • Dua lembar kertas siap pakai yang diduga digunakan untuk melinting ganja; dan

  • 100 plastik klip bening yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika.

Total berat kotor keseluruhan barang yang diduga narkotika jenis ganja tersebut mencapai sekitar 30,5 gram.

Terduga Pelaku Diproses Hukum

Polres Teluk Bintuni Ungkap Kasus Ganja, Amankan Barang Bukti 30,5 Gram

Atas perkara tersebut, para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 111 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Teluk Bintuni telah melakukan penangkapan dan penggeledahan, mengamankan barang bukti, pemeriksaan awal, pemeriksaan urine, pembuatan laporan polisi dan administrasi penahanan sesuai ketentuan hukum, serta pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika lainnya.

Seluruh terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Teluk Bintuni untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Teluk Bintuni dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran narkotika, termasuk mengembangkan setiap informasi yang diperoleh untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” ujar Bonifasius.

Kegiatan pengungkapan dan pengembangan perkara berakhir pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIT. Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni dilaporkan aman dan kondusif. [rls/hs]

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Petugas Lindes Tomu saat mengisi BBM jenis solar ke dalam genset untuk kebutuhan operasional listrik desa. (Istimewa)

Berita

Agus Yusufi Klarifikasi Distribusi BBM untuk Lindes Tomu dan Sebyar
Ilustrasi: Voice note warga Sebyar yang viral di grup WhatsApp memicu sorotan terkait pemadaman listrik dan ketersediaan BBM untuk operasional pembangkit listrik di Distrik Sebyar, Kabupaten Teluk Bintuni. (istimewa).

Berita

Pemadaman Listrik Sebyar Disorot, Voice Note Warga Viral Pertanyakan Pasokan BBM

Berita

HUT ke-21 HIMPAUDI Teluk Bintuni, Kadis Dikbudpora: PAUD Fondasi Generasi Masa Depan

Berita

Sambut Satgas Yonif 147 di Bintuni, Bupati Yohanis Manibuy dan Letkol Yan Doli Tekankan Pendekatan Humanis

Teluk Bintuni

Tim Bupati Teluk Bintuni Angkat Piala, Juara 1 Bupati Cup II 2026

Berita

Pemadaman Listrik Berjam-jam, Jaringan Telkomsel Bintuni Ikut Mati, Konsumen Minta Penjelasan

Berita

Bukan Sekadar Cari Gelar! Bupati Tantang Mahasiswa ITB Jadi Generasi CANGGIH dan Pelopor Perubahan

Berita

Turlap ke LNG Tangguh, Kapolres Teluk Bintuni Pastikan Personel Maksimalkan Penanganan Karhutla