Bintuni, Mediaprorakyat.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Teluk Bintuni meluncurkan inovasi JELITA PASTI BINTUNI sebagai layanan jemput bola untuk mempermudah perizinan dan pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kepala DPM-PTSP Teluk Bintuni, Jeffry Papilaya, SH., MH., mengatakan JELITA PASTI merupakan akronim dari Jemput Layanan Izin Terpadu, Pelayanan Administrasi, Sosialisasi, Konsultasi, Pengaduan, Monitoring, dan Pelaporan Perizinan UMKM. Inovasi ini diperkenalkan dalam Pameran Inovasi 2026 di Gedung Serba Guna (GSG) Bintuni, Jumat (14/8/2026).
“Slogan kami adalah: kami jemput, kami layani, izin jadi. Petugas tidak lagi hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi turun langsung memberikan pelayanan di lapangan,” ujar Jeffry.
Menurutnya, program ini lahir dari kebutuhan memperluas akses layanan perizinan sekaligus meningkatkan akurasi data investasi dan kegiatan usaha di Teluk Bintuni. Selama enam bulan pelaksanaan, dari akhir 2025 hingga Juni 2026, nilai investasi yang tercatat melalui sistem OSS mencapai sekitar Rp36,194 triliun.
Dari total tersebut, sekitar Rp30 triliun berasal dari Proyek Strategis Nasional (PSN), sedangkan lebih dari Rp6 triliun merupakan investasi dari berbagai kegiatan usaha masyarakat, termasuk kios, usaha kuliner, barbershop, dan UMKM lainnya.
Jeffry menegaskan seluruh data bersumber dari Online Single Submission (OSS) sebagai sistem resmi pemerintah untuk pencatatan perizinan dan realisasi investasi.
Melalui JELITA PASTI, petugas DPM-PTSP mendatangi sentra-sentra UMKM untuk membantu pembuatan izin usaha, memberikan sosialisasi OSS, konsultasi, menerima pengaduan, hingga melakukan monitoring dan pelaporan. Pelayanan dilakukan secara sederhana dengan memanfaatkan laptop, telepon pintar, dan jaringan internet sehingga tetap efisien tanpa memerlukan sarana khusus.
Ia berharap semakin banyak UMKM memiliki legalitas usaha sehingga dapat memperoleh akses terhadap pembiayaan, kemitraan, serta berbagai program pemberdayaan pemerintah.
“Kami akan terus memperbarui data investasi melalui OSS, dan pada akhir 2026 seluruh realisasi investasi Kabupaten Teluk Bintuni akan dilaporkan kepada BKPM,” pungkasnya. [hs]








