Manokwari, Mediaprorakyat.com — Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Papua Barat–Barat Daya menyoroti dugaan persoalan yang menyeret salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat berinisial AM. Dugaan tersebut sebelumnya telah resmi diadukan kepada pimpinan KPU Papua Barat.
Ketua JaDI Papua Barat–Barat Daya, Amus Atkana, menyayangkan adanya dugaan persoalan yang melibatkan penyelenggara Pemilu. Menurutnya, setiap komisioner KPU maupun Bawaslu merupakan bagian penting dari wajah penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
“Ini sangat disayangkan. Model seperti ini sangat memengaruhi wajah penyelenggara Pemilu, baik secara nasional maupun di daerah, termasuk penyelenggara yang masih aktif maupun yang sudah purna tugas,” ujar Amus Atkana kepada wartawan, Selasa malam (11/8/2026).
Atkana yang telah berkecimpung dalam penyelenggaraan Pemilu sejak 2003 menegaskan, komisioner penyelenggara Pemilu merupakan representasi negara dalam menjalankan proses demokrasi. Karena itu, integritas dan etika menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari tugas penyelenggara Pemilu.
Ia mengatakan, JaDI Papua Barat–Barat Daya mendorong adanya evaluasi internal terhadap penyelenggara Pemilu, khususnya di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya. Evaluasi tersebut dinilai penting sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara Pemilu.
Menurut Atkana, meskipun persoalan yang menyeret AM disebut berkaitan dengan ranah privat, hal tersebut tetap perlu menjadi perhatian apabila berpotensi memengaruhi citra serta kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara Pemilu.
“Pemilu yang berkualitas awalnya dimulai dari penyelenggara Pemilu yang berintegritas. Karena itu, kami melihat perlu ada evaluasi internal. Apabila berdasarkan pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka mekanisme sanksi etik harus diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Atkana juga mengingatkan agar penyelenggara Pemilu tidak hanya berfokus pada tahapan Pemilu ketika agenda politik berlangsung. Sebagai lembaga negara yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri, KPU memiliki tanggung jawab kelembagaan yang harus dijalankan secara profesional dan berkelanjutan.
JaDI Papua Barat–Barat Daya, lanjutnya, juga mendorong agar pelayanan dan tugas kelembagaan KPU tetap berjalan dengan baik. Salah satunya melalui pengawalan terhadap proses pemutakhiran dan validasi data pemilih secara berkelanjutan.
“Jangan melihat tahapan itu hanya pada proses Pemilu saja. Sebagai lembaga negara yang nasional, tetap, dan mandiri, penyelenggara harus selalu melaksanakan tugas kelembagaan dengan baik, termasuk memastikan proses pemutakhiran dan validasi data pemilih berkelanjutan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” pungkas Atkana.
Sementara itu, terkait dugaan yang menyeret AM, proses pemeriksaan oleh pihak yang berwenang dinilai penting untuk memastikan fakta dan kebenaran atas persoalan tersebut. Setiap pihak yang disebut dalam dugaan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi serta memperoleh proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
JaDI berharap penanganan persoalan tersebut dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat serta tetap menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara Pemilu. [hs]








