Manokwari, Mediaprorakyat.com – Tim kuasa hukum keluarga almarhum Yanto Idoorway meminta seluruh saksi yang mengetahui peristiwa sebelum hingga saat korban ditemukan agar memberikan keterangan secara jujur kepada penyidik.
Kuasa hukum keluarga, Yohannes Akwan, menegaskan bahwa kejujuran para saksi merupakan kunci utama untuk mengungkap penyebab kematian Yanto Idoorway secara utuh, objektif, dan berdasarkan fakta.
“Kami berharap setiap saksi menyampaikan apa yang benar-benar dilihat, didengar, dan dialami. Jangan ada fakta yang disembunyikan atau diubah. Keterangan para saksi akan diuji dengan alat bukti lain, termasuk hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik, serta bukti-bukti lainnya,” ujar Yohannes, Jum’at (7/8/2026).
Ia mengatakan, tim kuasa hukum telah mengumpulkan sejumlah bukti dan informasi yang akan disampaikan kepada penyidik sebagai bahan pendalaman. Menurutnya, masih terdapat sejumlah fakta yang memerlukan klarifikasi melalui pemeriksaan terhadap para saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Kami tidak ingin berspekulasi ataupun menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab. Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Karena itu, kami meminta seluruh saksi bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang jujur agar penyidik dapat mengungkap peristiwa ini secara terang berdasarkan alat bukti yang sah,” tegasnya.
Yohannes menambahkan, keluarga korban berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional, independen, transparan, dan berbasis pembuktian ilmiah. Menurutnya, penggunaan autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, dan digital forensik diharapkan mampu memberikan kepastian mengenai penyebab kematian korban.
“Keluarga hanya menginginkan kebenaran terungkap melalui proses hukum yang objektif. Kami berharap penyebab kematian almarhum dapat dipastikan berdasarkan fakta dan bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Yohannes. [hs]








