Home / Berita / Hukum / Papua Barat / Peristiwa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:22 WIT

Yohannes Akwan Minta Autopsi dan Rekonstruksi 3D untuk Ungkap Penyebab Kematian Yanto Idorway

Keterangan Gambar: Kuasa hukum keluarga almarhum Yanto Idorway, Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., M.H., dengan latar belakang proses evakuasi di kawasan Air Terjun Memti, Kabupaten Pegunungan Arfak. Yohannes meminta penyidik mengedepankan pembuktian ilmiah melalui autopsi, rekonstruksi 3D, dan pelibatan Tim Inafis Polda Papua Barat guna mengungkap penyebab kematian Yanto Idorway secara objektif, profesional, dan berbasis bukti. (Foto: Istimewa | Ilustrasi/Edit: MPR/HS)

Keterangan Gambar: Kuasa hukum keluarga almarhum Yanto Idorway, Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., M.H., dengan latar belakang proses evakuasi di kawasan Air Terjun Memti, Kabupaten Pegunungan Arfak. Yohannes meminta penyidik mengedepankan pembuktian ilmiah melalui autopsi, rekonstruksi 3D, dan pelibatan Tim Inafis Polda Papua Barat guna mengungkap penyebab kematian Yanto Idorway secara objektif, profesional, dan berbasis bukti. (Foto: Istimewa | Ilustrasi/Edit: MPR/HS)

Manokwari , Mediaprorakyat.com – Kuasa hukum keluarga almarhum Yanto Idorway meminta penyidik mengedepankan pembuktian ilmiah dalam mengungkap penyebab kematian korban. Menurut mereka, hasil autopsi menjadi kunci untuk memastikan apakah kematian tersebut terjadi secara wajar atau terdapat faktor lain yang perlu didalami melalui proses penyelidikan.

Salah satu kuasa hukum keluarga, Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., M.H., mengatakan masih terdapat sejumlah pertanyaan yang belum terjawab terkait kondisi tempat kejadian perkara (TKP), karakter arus sungai, serta kondisi fisik korban saat ditemukan.

“Kami berharap hasil autopsi mampu menjelaskan penyebab kematian secara ilmiah. Ada sejumlah keraguan yang hanya dapat dijawab melalui penyelidikan yang profesional dan berbasis bukti,” kata Yohannes kepada wartawan, Rabu (05/08/2026)

Menurutnya, penyidik perlu membangun konstruksi perkara berdasarkan fakta ilmiah, bukan asumsi. Oleh karena itu, seluruh rangkaian penyelidikan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Yohannes juga meminta Kapolres Pegunungan Arfak tidak terburu-buru menyampaikan dugaan maupun kesimpulan kepada publik selama proses penyelidikan masih berlangsung.

“Publik tentu memiliki perhatian besar terhadap perkara ini. Karena itu, sebaiknya semua pihak menunggu hasil penyelidikan yang lengkap sebelum menyampaikan kesimpulan resmi. Hal itu penting untuk menjaga objektivitas proses hukum,” ujarnya.

Selain menunggu hasil autopsi, pihak keluarga meminta penyidik melakukan rekonstruksi ulang di lokasi kejadian dengan memanfaatkan teknologi pemodelan tiga dimensi (3D). Menurut Yohannes, rekonstruksi digital dapat membantu penyidik melihat kembali rangkaian peristiwa secara lebih utuh.

Ia juga meminta Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polda Papua Barat dilibatkan dalam olah TKP guna memastikan seluruh bukti terdokumentasi secara komprehensif.

“Kami meminta rekonstruksi ulang TKP menggunakan teknologi tiga dimensi dengan melibatkan Inafis Polda Papua Barat. Langkah ini penting agar penyidik memperoleh gambaran yang utuh mengenai rangkaian peristiwa,” katanya.

Yohannes berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Pemerintah Kabupaten Manokwari dapat memberikan dukungan kepada Polda Papua Barat apabila diperlukan fasilitas teknis untuk pelaksanaan rekonstruksi tersebut.

Menurutnya, pengungkapan perkara yang berbasis bukti ilmiah merupakan bagian penting dalam mewujudkan kepastian hukum sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai penyebab kematian Yanto Idorway.

“Yang kami minta sederhana, yaitu penyelidikan yang objektif, profesional, dan berbasis pembuktian ilmiah agar penyebab kematian dapat diungkap secara terang serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga maupun masyarakat,” tutup Yohannes.

Diketahui, Yanto Idorway dilaporkan hilang pada Sabtu, 18 Juli 2026, setelah diduga terseret arus di kawasan Air Terjun Memti, Kabupaten Pegunungan Arfak. Setelah pencarian oleh Tim SAR Gabungan dihentikan, upaya pencarian dilanjutkan secara mandiri oleh berbagai pihak.

Presenter TVRI Papua Barat itu akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Senin, 27 Juli 2026, atau sembilan hari setelah dinyatakan hilang. Selanjutnya, jenazah Yanto menjalani proses autopsi oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Papua Barat pada 30 Juli 2026 sebelum diserahkan kepada pihak keluarga. [hs]

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung

Berita

Kapolres Teluk Bintuni Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Distrik Babo, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas