Home / Berita / Hukum / Papua Barat / Peristiwa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:22 WIT

Yohannes Akwan Minta Autopsi dan Rekonstruksi 3D untuk Ungkap Penyebab Kematian Yanto Idorway

Keterangan Gambar: Kuasa hukum keluarga almarhum Yanto Idorway, Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., M.H., dengan latar belakang proses evakuasi di kawasan Air Terjun Memti, Kabupaten Pegunungan Arfak. Yohannes meminta penyidik mengedepankan pembuktian ilmiah melalui autopsi, rekonstruksi 3D, dan pelibatan Tim Inafis Polda Papua Barat guna mengungkap penyebab kematian Yanto Idorway secara objektif, profesional, dan berbasis bukti. (Foto: Istimewa | Ilustrasi/Edit: MPR/HS)

Keterangan Gambar: Kuasa hukum keluarga almarhum Yanto Idorway, Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., M.H., dengan latar belakang proses evakuasi di kawasan Air Terjun Memti, Kabupaten Pegunungan Arfak. Yohannes meminta penyidik mengedepankan pembuktian ilmiah melalui autopsi, rekonstruksi 3D, dan pelibatan Tim Inafis Polda Papua Barat guna mengungkap penyebab kematian Yanto Idorway secara objektif, profesional, dan berbasis bukti. (Foto: Istimewa | Ilustrasi/Edit: MPR/HS)

Manokwari , Mediaprorakyat.com – Kuasa hukum keluarga almarhum Yanto Idorway meminta penyidik mengedepankan pembuktian ilmiah dalam mengungkap penyebab kematian korban. Menurut mereka, hasil autopsi menjadi kunci untuk memastikan apakah kematian tersebut terjadi secara wajar atau terdapat faktor lain yang perlu didalami melalui proses penyelidikan.

Salah satu kuasa hukum keluarga, Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., M.H., mengatakan masih terdapat sejumlah pertanyaan yang belum terjawab terkait kondisi tempat kejadian perkara (TKP), karakter arus sungai, serta kondisi fisik korban saat ditemukan.

“Kami berharap hasil autopsi mampu menjelaskan penyebab kematian secara ilmiah. Ada sejumlah keraguan yang hanya dapat dijawab melalui penyelidikan yang profesional dan berbasis bukti,” kata Yohannes kepada wartawan, Rabu (05/08/2026)

Menurutnya, penyidik perlu membangun konstruksi perkara berdasarkan fakta ilmiah, bukan asumsi. Oleh karena itu, seluruh rangkaian penyelidikan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Yohannes juga meminta Kapolres Pegunungan Arfak tidak terburu-buru menyampaikan dugaan maupun kesimpulan kepada publik selama proses penyelidikan masih berlangsung.

“Publik tentu memiliki perhatian besar terhadap perkara ini. Karena itu, sebaiknya semua pihak menunggu hasil penyelidikan yang lengkap sebelum menyampaikan kesimpulan resmi. Hal itu penting untuk menjaga objektivitas proses hukum,” ujarnya.

Selain menunggu hasil autopsi, pihak keluarga meminta penyidik melakukan rekonstruksi ulang di lokasi kejadian dengan memanfaatkan teknologi pemodelan tiga dimensi (3D). Menurut Yohannes, rekonstruksi digital dapat membantu penyidik melihat kembali rangkaian peristiwa secara lebih utuh.

Ia juga meminta Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polda Papua Barat dilibatkan dalam olah TKP guna memastikan seluruh bukti terdokumentasi secara komprehensif.

“Kami meminta rekonstruksi ulang TKP menggunakan teknologi tiga dimensi dengan melibatkan Inafis Polda Papua Barat. Langkah ini penting agar penyidik memperoleh gambaran yang utuh mengenai rangkaian peristiwa,” katanya.

Yohannes berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Pemerintah Kabupaten Manokwari dapat memberikan dukungan kepada Polda Papua Barat apabila diperlukan fasilitas teknis untuk pelaksanaan rekonstruksi tersebut.

Menurutnya, pengungkapan perkara yang berbasis bukti ilmiah merupakan bagian penting dalam mewujudkan kepastian hukum sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai penyebab kematian Yanto Idorway.

“Yang kami minta sederhana, yaitu penyelidikan yang objektif, profesional, dan berbasis pembuktian ilmiah agar penyebab kematian dapat diungkap secara terang serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga maupun masyarakat,” tutup Yohannes.

Diketahui, Yanto Idorway dilaporkan hilang pada Sabtu, 18 Juli 2026, setelah diduga terseret arus di kawasan Air Terjun Memti, Kabupaten Pegunungan Arfak. Setelah pencarian oleh Tim SAR Gabungan dihentikan, upaya pencarian dilanjutkan secara mandiri oleh berbagai pihak.

Presenter TVRI Papua Barat itu akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Senin, 27 Juli 2026, atau sembilan hari setelah dinyatakan hilang. Selanjutnya, jenazah Yanto menjalani proses autopsi oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Papua Barat pada 30 Juli 2026 sebelum diserahkan kepada pihak keluarga. [hs]

Share :

Baca Juga

Berita

EMBUN Konsolidasi Kaum Muda Lanny Jaya, Dorong Perda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Berita

Kaum Muda Lanny Jaya Konsolidasi, Dorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Berita

PMKRI Cabang Jayawijaya Tutup MPAB dan MABIM, 53 Peserta Dinyatakan Lulus
Keterangan gambar: Pasien Christina Isabella saat menjalani perawatan di RSUD H. Amri Tambunan, Lubuk Pakam. Ia mengaku dirawat selama beberapa hari dan mempertanyakan pelayanan visite dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP). Wajah pasien disamarkan untuk menjaga privasi. Foto: Istimewa.

Berita

Pasien Mengaku Dirawat Beberapa Hari Tanpa Visite DPJP, MOSI TV NEWS Minta Klarifikasi RSUD H. Amri Tambunan

Berita

Harhubnas ke-55, Yasman Yasir Dorong Peningkatan Konektivitas Transportasi di Teluk Bintuni

Berita

Lahan Kosong Dekat Pemukiman Warga Terbakar, Tim Karhutla Polres Teluk Bintuni Bergerak Cepat

Berita

Staf Khusus Menteri Masuk Rutan Kelas IIB Bintuni

Berita

Panen Sawi Bersama Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Rutan Bintuni