Home / Berita / Hukum / Peristiwa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:22 WIT

Kuasa Hukum Minta Kapolres Pegaf Tak Menggiring Opini, Usul Tim Khusus Usut Kematian Presenter TVRI Papua Barat

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Tim kuasa hukum keluarga almarhum Yanto Idoorway, presenter TVRI Papua Barat, meminta Kapolres Pegunungan Arfak, AKBP Dr. Bernadus Okoka, S.E., S.H., M.H., agar tidak menyampaikan pernyataan yang berpotensi menggiring opini publik sebelum proses penyelidikan atas kematian korban selesai.

Kuasa hukum keluarga, Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A., menegaskan bahwa perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta menghormati proses hukum dan menunggu hasil autopsi serta pembuktian ilmiah sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian korban.

“Kapolres dan jajarannya harus menunjukkan empati kepada keluarga korban. Jangan sampai pernyataan yang disampaikan kepada publik justru membentuk opini ketika penyelidikan masih berlangsung. Setiap pernyataan semestinya didasarkan pada bukti permulaan yang logis dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan asumsi,” ujar Yohannes, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, penyidik harus diberikan ruang untuk bekerja secara independen sehingga seluruh fakta dapat diungkap secara objektif tanpa dipengaruhi tekanan opini dari pihak mana pun.

Yohannes juga mengusulkan agar Kapolda Papua Barat mengambil alih koordinasi penanganan perkara dengan membentuk tim khusus yang melibatkan penyidik Polda Papua Barat bersama Polres Pegunungan Arfak.

Ia menilai pembentukan tim khusus diperlukan untuk memastikan proses penyelidikan berlangsung secara objektif, transparan, profesional, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban maupun masyarakat.

Selain itu, ia meminta seluruh informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk dugaan bahwa korban sempat bertemu anggota kepolisian sebelum peristiwa terjadi serta informasi mengenai dugaan bunyi tembakan di sekitar lokasi kejadian, diverifikasi melalui penyelidikan yang profesional berdasarkan alat bukti yang sah.

Menurut Yohannes, penyidik juga perlu menelusuri secara menyeluruh rangkaian peristiwa sejak korban meninggalkan rumah, lokasi tempat korban bersama rekan-rekannya bermalam, hingga perjalanan menuju lokasi kejadian.

Untuk memperkuat pembuktian, ia mendorong penyidik melakukan pemeriksaan forensik digital terhadap telepon genggam korban maupun para saksi, rekonstruksi berbasis dokumentasi, pemodelan tiga dimensi (3D), serta olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang apabila diperlukan.

“Langkah-langkah tersebut penting agar penyebab kematian korban dapat diungkap secara ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan. Publik menunggu hasil penyelidikan yang profesional, transparan, dan sesuai hukum,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk harapan keluarga agar proses pengungkapan penyebab kematian Yanto Idoorway berjalan secara objektif, mengedepankan bukti ilmiah, serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi semua pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Pegunungan Arfak belum memberikan tanggapan atas usulan pembentukan tim khusus maupun pernyataan kuasa hukum keluarga tersebut. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak kepolisian, Mediaprorakyat.com akan memperbarui pemberitaan ini sesuai perkembangan yang ada.  [hs]

 

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung

Berita

Kapolres Teluk Bintuni Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Distrik Babo, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas