Bintuni, Mediaprorakyat.com – Sejumlah warga diduga berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) melakukan aksi pemalangan di Jalan Raya Bintuni KM 5, Kampung Wesiri, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Senin (3/8/2026).
Aksi tersebut sempat menghambat arus lalu lintas sebelum akhirnya berhasil dibuka secara kondusif oleh personel Polres Teluk Bintuni.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Polres Teluk Bintuni IPTU Ludfi Hakim Iha menjelaskan, aksi pemalangan dimulai sekitar pukul 11.45 WIT dan dilakukan oleh empat warga berinisial JM (38), LI (45), AI (43), dan GM (43).
Menurutnya, keempat warga tersebut diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan pemalangan menggunakan dua batang pohon kelapa, tiga lembar papan, dan balok kayu yang dipasang melintang di badan jalan.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, aksi tersebut merupakan bentuk protes terkait tuntutan realisasi Paket Proyek Masyarakat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Teluk Bintuni,” ujar IPTU Ludfi.
Para peserta aksi meminta Kepala Seksi Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Teluk Bintuni, Bony Rumsayor, hadir untuk menerima aspirasi mereka dan menyampaikannya kepada Bupati Teluk Bintuni.
Mendapat laporan dari masyarakat melalui layanan darurat 110, personel Pamapta II yang dipimpin IPDA Villareal Delonix I.M., S.Tr.I.K., bersama Wakapolsek Bintuni IPDA Jumita Papa, S.H., serta personel Piket SPKT II langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis kepada warga agar aksi tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.
Petugas kemudian berkoordinasi langsung dengan Kepala Seksi Pengairan Dinas PUPR, Bony Rumsayor, di kediamannya. Dari hasil koordinasi dijelaskan bahwa tuntutan masyarakat tidak dapat diputuskan secara langsung karena harus melalui pembahasan bersama Kepala Dinas PUPR sebelum diteruskan kepada Bupati Teluk Bintuni.
Setelah mendapatkan penjelasan tersebut dan adanya jaminan dari pihak kepolisian untuk memfasilitasi komunikasi dengan instansi terkait, warga akhirnya bersedia membuka pemalangan secara sukarela.
Sekitar pukul 12.45 WIT, akses Jalan Raya Bintuni KM 5 kembali normal dan arus lalu lintas dapat dilalui seperti biasa.
Kasi Humas Polres Teluk Bintuni menegaskan, pihak kepolisian akan terus memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui mekanisme yang berlaku tanpa mengganggu kepentingan umum.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut melalui layanan darurat Call Center 110, sehingga personel kepolisian dapat merespons dengan cepat dan situasi berhasil dikendalikan secara aman, tertib, dan kondusif. [hs]








