Bintuni, Mediaprorakyat.com – Pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beralamat di Awarep, Kabupaten Teluk Bintuni, Maryam, S.E., atau yang akrab disapa Ibu Mery, memberikan klarifikasi terkait penggunaan bahan dan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul adanya informasi mengenai ketentuan penggunaan bahan dalam pelaksanaan program MBG. Maryam menegaskan bahwa SPPG yang dikelolanya menggunakan gas LPG 12 kilogram non-subsidi serta beras premium dalam penyediaan makanan bagi para penerima manfaat.
“Kami memakai gas 12 kg, bukan subsidi. Kami juga memakai beras premium,” ujar Maryam. Rabu (29/7/2026) saat di temui wartawan, di Kantin Hotel Indah Yana, Awarepi, Bintuni.
Maryam menjelaskan, SPPG yang dikelolanya selama ini melayani sejumlah sekolah di wilayah Awarep, di antaranya sekolah di bawah Yayasan Harmoni, SD Yayasan Muhammadiyah, SD Kali Kodok, serta sejumlah satuan pendidikan lainnya. Selain sekolah, pelayanan juga mencakup beberapa posyandu di Distrik Bintuni.
Namun, untuk sementara waktu kegiatan MBG di SPPG tersebut dihentikan. Menurut Maryam, penghentian sementara dilakukan sambil menunggu pencairan dana dari pemerintah pusat.
“Untuk sementara kegiatan MBG kita hentikan, menunggu dana dari pusat,” jelasnya.
Pernah Diperiksa BPK
Maryam juga menyampaikan bahwa SPPG yang dikelolanya sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, pemeriksaan tersebut tidak menemukan persoalan dalam pengelolaan SPPG yang dilakukan pihaknya.
“Dulu kami pernah diperiksa sama BPK, hasilnya aman,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan foto yang diambil Mediaprorakyat.com, terlihat bangunan SPPG di Awarep dengan papan nama Badan Gizi Nasional (BGN) – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pada papan tersebut tercantum nama SPPG Awarepi Bintuni Timur, yang beralamat di Jalan Raya Bintuni–Awarepi, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Utamakan UMKM Lokal
Sementara, Kepala Satuan Pelayanan, Edha Sidabutar, S.Gz., menjelaskan bahwa dalam pemenuhan bahan baku dapur MBG, pihaknya mengutamakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
Bahan baku yang dimaksud antara lain sayur-mayur, buah-buahan, serta berbagai kebutuhan bumbu dapur.
“Untuk bahan baku dapur MBG seperti sayur-mayur, buah-buahan dan bumbu, kami mengutamakan pelaku UMKM lokal. Namun, ketika bahan tersebut tidak tersedia, maka kami mengambil dari luar Bintuni dan itu ditangani oleh supplier,” jelas Edha di hari yang sama, kepada wartawan di ruang kerjanya.
Selain bahan baku, pihak pengelola SPPG juga mengutamakan masyarakat setempat untuk terlibat sebagai pekerja maupun relawan di dapur MBG.
“Terkait pekerja di dapur atau relawan, kami juga mengutamakan warga setempat,” imbuh Edha Sidabutar.
Klarifikasi tersebut sekaligus menjelaskan posisi pihak pengelola SPPG Awarep terkait penggunaan bahan baku, keterlibatan UMKM lokal, penyerapan tenaga kerja setempat, serta kondisi operasional program MBG di wilayah Awarep, Kabupaten Teluk Bintuni. [hs]








