Bintuni, Mediaprorakyat.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Teluk Bintuni berhasil mengamankan tiga pelajar yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di lingkungan SMA Sanawesen, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, pada Selasa (28/7/2026).
Ketiga terduga pelaku diamankan setelah Tim URC melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan polisi yang diterima dari pelapor berinisial YWS. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Katim URC Ipda Yusbin, S.H.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/223/VII/2026/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT.
Setelah menerima laporan pada Senin (27/7/2026), Tim URC segera melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap pelapor, dilanjutkan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) di SMA Sanawesen.
Pada Selasa (28/7/2026), tim kembali melakukan pendalaman di lokasi kejadian dan mengamankan tiga unit rekaman CCTV. Dari hasil analisis rekaman tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.
Secara bertahap, petugas kemudian mengamankan tiga pelajar berinisial RS di kawasan Jalan SS Fimbay, serta GRK dan ABO di kawasan Jalan Kali Kodok. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil pencurian.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu tas selempang hitam, empat unit kamera CCTV merek Skytech, satu unit speaker beserta chargernya, satu unit router TP-Link, satu jam dinding, tinta isi ulang whiteboard, dan sebuah boardmarker.
Saat ini ketiga pelajar tersebut telah diamankan di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim menyampaikan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan prosedur penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterkaitan dengan lokasi kejadian lainnya.
Polres Teluk Bintuni mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti. [rls/hs]








