Manokwari, Mediaprorakyat.com – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Papua Barat memastikan seluruh persiapan pelaksanaan autopsi terhadap jenazah presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, telah dimatangkan. Autopsi dijadwalkan berlangsung pada Kamis, setelah sebelumnya mengalami penundaan akibat kendala penerbangan dari Jayapura menuju Manokwari.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Papua Barat, Kombes Pol. dr. Iskandar, Sp.B., MARS., QHIA, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti surat permohonan autopsi dari penyidik dengan menyiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan autopsi.
“Setelah menerima surat permohonan autopsi dari penyidik, kami langsung menyiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan autopsi, mulai dari ruang autopsi, tempat penyimpanan jenazah, hingga fasilitas pendukung lainnya,” ujar Kombes Pol. dr. Iskandar, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, hingga saat ini Papua Barat belum memiliki dokter spesialis forensik yang menetap di Manokwari. Karena itu, Polda Papua Barat bekerja sama dengan dokter spesialis forensik dari Jayapura untuk melaksanakan autopsi.
Menurutnya, surat permohonan resmi akan dikirimkan kepada dokter forensik, sementara koordinasi secara informal telah dilakukan agar proses autopsi dapat segera dilaksanakan.
Semula autopsi direncanakan berlangsung pada Rabu. Namun, berdasarkan hasil koordinasi dengan tim dan pihak protokol bandara, penerbangan dari Jayapura ke Manokwari pada hari tersebut dibatalkan sehingga jadwal pelaksanaan diundur menjadi Kamis.
“Perubahan jadwal ini telah kami koordinasikan dengan seluruh tim terkait dan juga disampaikan kepada pihak keluarga. Kami berharap seluruh persiapan dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Polda Papua Barat menegaskan bahwa autopsi merupakan bagian dari proses penyidikan guna memperoleh kepastian medis mengenai penyebab kematian Yanto Idorway. Seluruh tahapan akan dilaksanakan secara profesional, ilmiah, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., mengimbau masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada penyidik dan tim medis dalam menjalankan proses autopsi.
“Autopsi merupakan bagian dari proses penyidikan ilmiah untuk memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian. Kami mengajak masyarakat agar tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Polda Papua Barat berkomitmen menangani perkara ini secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perkembangan proses penyidikan akan kami sampaikan secara berkala kepada publik,” tegasnya.
Diketahui, Yanto Idorway merupakan presenter TVRI Papua Barat yang sebelumnya dilaporkan hilang setelah terseret arus di kawasan Air Terjun Memti, Kabupaten Pegunungan Arfak. Setelah dilakukan pencarian selama sembilan hari, jenazahnya berhasil ditemukan dan selanjutnya akan menjalani proses autopsi sebagai bagian dari penyelidikan untuk memastikan penyebab kematiannya. [rls/hs]








