
Bintuni, Mediaprorakyat.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Sosial memberikan penjelasan terkait status pekerjaan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos), menyusul pemberitaan mengenai seorang warga yang mengaku belum pernah menerima bantuan sosial karena status pekerjaannya di KTP masih tercatat sebagai wiraswasta.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni, Fredrik Paduai, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa status pekerjaan dalam dokumen kependudukan dapat diubah kapan saja sesuai dengan kondisi pekerjaan yang sebenarnya.
Menurutnya, masyarakat cukup membawa dokumen kependudukan asli beserta surat keterangan dari pemerintah kampung dan distrik sebagai dokumen pendukung untuk mengajukan perubahan data.
“Karena berhubungan dengan dokumen kependudukan, maka ibu atau keluarga itu bisa membawa dokumen asli dan disesuaikan dengan pekerjaan saat ini. Kemungkinan dulu mereka asal memilih status pekerjaan,” ujar Fredrik kepada wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu (25/7/2026).
Fredrik menjelaskan bahwa jumlah pilihan jenis pekerjaan dalam sistem administrasi kependudukan kini telah bertambah.
“Dulu ada 98 item pekerjaan, sekarang ada sekitar 105 item. Jadi masyarakat bisa mengubah status pekerjaan, bukan mengubah nama. Yang penting membawa dokumen pendukung,” jelasnya.
Ia menambahkan, perubahan data kependudukan merupakan hal yang lazim dilakukan, seperti perubahan status perkawinan setelah seseorang menikah dengan melampirkan surat nikah. Hal yang sama juga berlaku untuk perubahan status pekerjaan apabila kondisi pekerjaan telah berubah.
“Jadi bisa diubah kapan saja, silakan datang ke kantor,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Teluk Bintuni, dr. Ferdinand Mangalik, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), memiliki mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, usulan penerima bantuan diajukan ke pemerintah pusat dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau bantuan sosial seperti BLT dan PKH ada mekanismenya karena pengajuannya ke pusat. Selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Mangalik.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa apabila terdapat penyandang disabilitas, seperti tuna netra, yang membutuhkan bantuan dari program Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, pihaknya siap segera menindaklanjuti setelah menerima data yang valid.
“Kalau disabilitas seperti tuna netra itu langsung kita tindak lanjuti. Kalau bantuan dari program Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni juga langsung kita tindak lanjuti. Jadi kami membutuhkan data dari masyarakat, juga pemerintah kampung atau distrik,” katanya kepada wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu (25/7/2026).
Sebelumnya diberitakan, Aris (50), warga Kampung Argosigemarai (SP 5), Distrik Bintuni Timur, mengaku belum pernah menerima bantuan sosial sejak 2002.
Sehari-hari Aris bekerja sebagai buruh bangunan untuk menghidupi istri yang merupakan penyandang disabilitas tuna netra serta dua orang anaknya. Ia menduga belum pernah terdata sebagai penerima bantuan sosial karena status pekerjaannya di KTP masih tercatat sebagai wiraswasta, padahal saat ini bekerja sebagai buruh bangunan.
Selain berpenghasilan tidak menentu, Aris bersama keluarganya juga telah lebih dari 10 tahun menumpang tinggal di atas lahan milik warga. Saat tidak ada pekerjaan bangunan, ia mencari nafkah dengan bekerja di kebun milik orang lain.
Aris berharap pemerintah terus melakukan pemutakhiran data kependudukan dan data penerima bantuan sosial agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Jangan masyarakat yang sebenarnya sudah mampu justru mendapatkan bantuan, sedangkan kami yang layak menerima bantuan tidak mendapatkannya,” ujar Aris.
Kasus tersebut menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperbarui data kependudukan dan data penerima bantuan sosial agar penyaluran bantuan pemerintah semakin tepat sasaran dan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. [hs]








