
Bintuni, Mediaprorakyat.com – Seorang warga Kampung Argosigemarai (SP 5), Distrik Bintuni Timur, Kabupaten Teluk Bintuni, Aris (50), mengaku belum pernah menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah sejak tahun 2002, meski kondisi ekonomi keluarganya tergolong memprihatinkan.
Aris sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan untuk menghidupi istri yang merupakan penyandang disabilitas tuna netra serta dua orang anaknya. Selama lebih dari 10 tahun, keluarganya juga menumpang tinggal di atas lahan milik Ronald Isir.
Ia menduga tidak pernah terdata sebagai penerima bantuan sosial, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH), karena status pekerjaan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih tercantum sebagai wiraswasta, padahal kenyataannya ia bekerja sebagai buruh bangunan dengan penghasilan yang tidak menentu.
“Di KTP pekerjaan saya tertulis wiraswasta, padahal sehari-hari saya bekerja sebagai buruh bangunan. Sampai sekarang belum saya ganti,” ujar Aris saat ditemui wartawan di Kampung Argosigemarai, Jumat sore (24/7/2026).
Menurut Aris, selama lebih dari dua dekade dirinya belum pernah merasakan manfaat program bantuan sosial pemerintah. Padahal, penghasilannya tidak menentu dan harus memenuhi kebutuhan hidup istri penyandang tuna netra serta dua anaknya.
Kondisi tempat tinggal keluarga Aris juga jauh dari kata layak. Mereka tinggal di rumah sederhana berdinding papan dengan lantai tanah yang hanya dilapisi karpet. Untuk memperbaiki rumahnya, Aris sedikit demi sedikit membawa pulang koral atau pasir dari lokasi pekerjaan, kemudian membeli semen agar lantai rumahnya bisa dicor.
Saat tidak ada proyek bangunan, Aris mencari nafkah dengan bekerja di kebun milik warga.
“Kalau tidak ada proyek, saya bantu-bantu kerja di kebun orang. Kadang ada pekerjaan, tapi pembayarannya juga sering terlambat,” katanya.
Aris berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
“Saya berharap pemerintah memperhatikan masyarakat seperti saya. Jangan masyarakat yang sebenarnya sudah mampu justru mendapatkan bantuan, sedangkan kami yang layak menerima bantuan tidak mendapatkannya,” ujarnya.
Kasus yang dialami Aris menunjukkan pentingnya pemutakhiran data penerima bantuan sosial. Perbedaan antara status administrasi pada dokumen kependudukan dengan kondisi ekonomi riil di lapangan berpotensi membuat warga yang memenuhi syarat tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.
Pemerintah melalui dinas terkait diharapkan melakukan verifikasi dan pembaruan data secara berkala serta turun langsung ke lapangan agar penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak. [hs]








