Warga Argosigemarai Pertanyakan Bantuan Saat Sensus Ekonomi 2026, Petugas: Pendataan untuk Data Ekonomi, Bukan Penyaluran Bansos
Bintuni, Mediaprorakyat.com – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kampung Argosigemarai, Distrik Bintuni Timur, Kabupaten Teluk Bintuni, diwarnai berbagai pertanyaan dari masyarakat. Pertanyaan yang paling sering diajukan kepada petugas adalah apakah pendataan tersebut bertujuan agar warga dapat memperoleh bantuan dari pemerintah.
Petugas Sensus Ekonomi 2026 yang bertugas di Jalur 1 dan Jalur 2 Kampung Argosigemarai, Mursadi, mengatakan pertanyaan tersebut merupakan hal yang wajar karena masih banyak masyarakat yang menganggap setiap pendataan pemerintah berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial.
“Wajar kalau masyarakat bertanya soal bantuan. Kami kemudian menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi bukan pendataan untuk menentukan penerima bantuan, melainkan untuk mengumpulkan data mengenai kondisi ekonomi masyarakat, seperti penghasilan, pengeluaran, dan berbagai aktivitas ekonomi lainnya,” ujar Mursadi, Kamis (23/7/2026).
Mursadi menjelaskan, dalam pelaksanaan pendataan, petugas menyesuaikan pertanyaan dengan kondisi responden. Bagi warga yang tidak memiliki usaha maupun penghasilan tetap, pertanyaan yang diajukan hanya bersifat dasar sesuai formulir sensus. Sementara bagi warga yang memiliki usaha, pendataan dilakukan lebih rinci karena menyangkut aktivitas usaha, pendapatan, hingga kondisi ekonominya.
Selama melakukan pencacahan dari rumah ke rumah, Mursadi juga menemukan sejumlah warga yang mengaku belum pernah menerima bantuan pemerintah, meskipun kondisi ekonomi mereka dinilai cukup memprihatinkan.
“Rata-rata yang bertanya soal bantuan adalah warga yang rumahnya masih berdinding papan, bahkan ada yang lantainya masih tanah. Mereka mengaku belum pernah mendapatkan bantuan pemerintah. Menurut saya, kondisi seperti itu layak menjadi perhatian pemerintah,” katanya.
Ia menambahkan, sebagian warga sempat merasa kecewa setelah mengetahui bahwa Sensus Ekonomi tidak berkaitan dengan penyaluran bantuan. Namun setelah diberikan penjelasan mengenai tujuan pendataan, mereka tetap bersedia memberikan informasi secara lengkap kepada petugas.
Mursadi berharap masyarakat dapat memahami bahwa Sensus Ekonomi 2026 bertujuan menghasilkan data yang akurat mengenai kondisi perekonomian masyarakat. Data tersebut nantinya menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan, menyusun program ekonomi, serta mengevaluasi kondisi perekonomian secara nasional agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Pendataan Lapangan (door-to-door) Sensus Ekonomi 2026 mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pendataan ini dilakukan di seluruh Indonesia untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan aktivitas ekonomi masyarakat sebagai bahan perencanaan pembangunan di masa mendatang. [hs]








