Home / Berita / Hukum / Teluk Bintuni

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:40 WIT

Kuasa Hukum Rival Ipink: Tiga Laporan Polisi Diajukan untuk Menghadirkan Fakta Secara Utuh

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kuasa hukum Rival Ipink, Yohanes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A., menyatakan bahwa tiga laporan polisi yang diajukan ke Polres Teluk Bintuni merupakan langkah hukum untuk menghadirkan fakta secara utuh atas perkara yang sedang diproses.

Pernyataan tersebut disampaikan Yohanes Akwan melalui siaran pers yang diterima Mediaprorakyat.com, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, langkah tersebut berkaitan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/204/VII/2026/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT tertanggal 8 Juli 2026 yang diajukan Daeng Sakir Sitakka terhadap Rival Ipink atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Yohanes Akwan menilai penyidik tidak seharusnya hanya melihat perkara berdasarkan satu laporan saja. Karena itu, pihaknya mengajukan tiga laporan yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa yang sama agar seluruh fakta, saksi, dan alat bukti dapat diperiksa secara berimbang.

Adapun tiga laporan polisi yang diajukan dan telah diterima oleh Polres Teluk Bintuni meliputi:

  • LP/B/210/VII/2026/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT, tertanggal 14 Juli 2026, terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap ibu Rival Ipink.

  • LP/B/211/VII/2026/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT, tertanggal 14 Juli 2026, terkait dugaan tindak pidana pengaduan palsu yang diduga dilakukan oleh Daeng Sakir Sitakka.

  • LP/B/218/VII/2026/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT, tertanggal 20 Juli 2026, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Rival Ipink.

Yohanes Akwan menegaskan bahwa ketiga laporan tersebut bukan merupakan bentuk balasan, melainkan upaya hukum agar seluruh rangkaian peristiwa dapat diperiksa secara menyeluruh sehingga penyidik memperoleh gambaran yang utuh mengenai fakta yang sebenarnya.

“Kami mengapresiasi Polres Teluk Bintuni yang telah menerima seluruh laporan kami. Sikap ini menunjukkan bahwa penyidik bekerja secara profesional, objektif, dan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap warga negara untuk memperoleh keadilan. Kami percaya seluruh laporan, termasuk LP/B/204/VII/2026/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT yang diajukan Daeng Sakir Sitakka, akan diperiksa secara seimbang berdasarkan alat bukti dan fakta hukum,” ujar Yohanes Akwan.

Ia menambahkan, pihaknya menghormati proses penyidikan dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menilai setiap alat bukti, keterangan saksi, maupun fakta yang terungkap selama pemeriksaan.

Menurutnya, objektivitas penyidik menjadi kunci dalam menemukan kebenaran materiil dalam perkara tersebut. [hs]

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung

Berita

Kapolres Teluk Bintuni Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Distrik Babo, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas