Home / Berita / Bisnis & Ekonomi / Hukum / Teluk Bintuni

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:27 WIT

Karyawan Akui Nyaman Bekerja, Manajemen Rumah Makan Nusantara dan Hotel Indah Yana Klarifikasi Isu Pemecatan

Keterangan foto: Wartawan Mediaprorakyat.com berfoto bersama pemilik Rumah Makan Nusantara dan Hotel Indah Yana, Merry, manajer Dasmi, serta para karyawan usai memberikan klarifikasi kepada media terkait isu pemecatan karyawan. Foto diambil oleh salah satu karyawan.

Keterangan foto: Wartawan Mediaprorakyat.com berfoto bersama pemilik Rumah Makan Nusantara dan Hotel Indah Yana, Merry, manajer Dasmi, serta para karyawan usai memberikan klarifikasi kepada media terkait isu pemecatan karyawan. Foto diambil oleh salah satu karyawan.

Bintuni , Mediaprorakyat.com – Salah satu karyawan Rumah Makan Nusantara dan Hotel Indah Yana di Awarepi, Distrik Bintuni, Santi Kaitam, mengaku merasa nyaman dan puas bekerja di tempat usaha milik Ibu Merry tersebut.

Santi mengatakan dirinya telah bekerja selama kurang lebih empat bulan. Menurutnya, sejak awal bergabung, pihak perusahaan telah memenuhi hak-hak karyawan dengan baik.

“Saat awal masuk, sebelum ada kontrak kerja, saya menerima gaji sebesar Rp2 juta per bulan. Kadang Ibu juga memberikan bonus kepada saya,” ujar Santi kepada wartawan, Selasa (21/7/2026), di Rumah Makan Nusantara, Awarepi, Distrik Bintuni.

Selain menerima gaji, Santi mengungkapkan seluruh karyawan juga mendapatkan fasilitas makan tiga kali sehari. Ia menilai suasana kerja di Rumah Makan Nusantara cukup nyaman dengan jam kerja yang teratur.

“Kami juga diberi makan tiga kali sehari. Jam kerja mulai pukul 08.00 pagi hingga sore, dan suasana kerjanya santai,” katanya.

Rumah Makan Nusantara dan Hotel Indah Yana ( Foto : MPR/Haiser Situmorang) 
Rumah Makan Nusantara dan Hotel Indah Yana ( Foto : MPR/Haiser Situmorang)

Sementara itu, pemilik Rumah Makan Nusantara dan Hotel Indah Yana, Merry, menjelaskan bahwa setiap karyawan memperoleh hak sesuai ketentuan perusahaan. Menurutnya, calon karyawan terlebih dahulu menjalani masa percobaan selama tiga bulan sebelum menandatangani kontrak kerja.

“Kami memiliki karyawan yang bertugas di hotel, rumah makan, laundry, hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setelah masa percobaan tiga bulan, barulah dibuat kontrak kerja dan karyawan menerima gaji sebesar Rp3 juta per bulan,” jelas Merry.

Ia menambahkan bahwa seluruh karyawan dianggap sebagai bagian dari keluarga besar perusahaan.

“Apa yang menjadi hak mereka akan kami penuhi. Yang terpenting mereka bekerja dengan baik, jujur, dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan perusahaan maupun para tamu,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Manajer Rumah Makan Nusantara dan Hotel Indah Yana, Dasnie, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan pemecatan salah seorang karyawan.

Menurut Dasnie, informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta. Ia menegaskan bahwa karyawan yang dimaksud mengundurkan diri atas kemauan sendiri setelah bekerja sekitar satu bulan, dan seluruh haknya telah dipenuhi oleh perusahaan.

“Informasi yang beredar itu tidak benar. Yang bersangkutan keluar sendiri dan baru bekerja sekitar satu bulan. Semua haknya sudah kami berikan,” tegas Dasnie.

Ia juga mengimbau agar pihak yang menyampaikan informasi di media sosial mengedepankan prinsip keberimbangan dan tidak menyebarkan informasi secara sepihak.

“Kami menghargai privasi setiap karyawan. Kalaupun ada persoalan internal atau tindakan yang dianggap merugikan, hal itu tidak perlu dipublikasikan di media sosial dan dapat diselesaikan melalui jalur yang berlaku, termasuk melaporkannya kepada pihak berwenang jika diperlukan,” ujarnya.

Dasnie berharap pihak yang telah menyebarkan informasi negatif mengenai Rumah Makan Nusantara dan Hotel Indah Yana dapat menghapus unggahan tersebut.

“Dalam menyampaikan informasi, hendaknya dilakukan secara berimbang dan tidak sepihak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” pungkas Dasnie  kepada wartawan. [hs]

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung

Berita

Kapolres Teluk Bintuni Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Distrik Babo, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas