Bintuni, Mediaprorakyat.com – Personel Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah di wilayah Bina Desa, Kampung Lama, Kelurahan Bintuni Timur, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Senin (20/7/2026).
Dipimpin oleh piket Perwira Pengawas (Pawas), personel Samapta III bersama piket fungsi Polres Teluk Bintuni langsung diterjunkan ke lokasi dengan membawa armada Armored Water Cannon (AWC) untuk membantu proses pemadaman api bersama petugas pemadam kebakaran dan warga setempat.
Api yang diduga berasal dari korsleting listrik berhasil dipadamkan dengan cepat sehingga tidak merembet ke bangunan lain di kawasan permukiman padat penduduk.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta Iptu Stenly Marani, S.H., mengatakan bahwa kejadian tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama Mansar melalui Call Center Polri 110 sekitar pukul 11.10 WIT.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan para saksi, peristiwa kebakaran bermula sekitar pukul 10.45 WIT ketika Faisal Nur Salim Hakim, yang sedang berada di sekitar lokasi kebakaran, awalnya Faisal melihat kepulan asap tebal. Merasa curiga, ia segera mendatangi sumber asap.
Sekitar pukul 10.50 WIT, saksi mendapati rumah milik almarhum Abdul Halik Kosepa, yang kini ditempati Hariyanni Raspat, seorang PNS, telah dipenuhi asap dan mulai terbakar. Saksi kemudian berteriak meminta bantuan warga untuk melakukan pemadaman secara swadaya sekaligus menghubungi pihak keluarga penghuni rumah.
Pada pukul 11.10 WIT, warga melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center Polri 110. Hanya berselang sekitar lima menit, tepat pukul 11.15 WIT, personel Polres Teluk Bintuni tiba di lokasi menggunakan mobil AWC bersama mobil pemadam kebakaran dan langsung melakukan lokalisasi serta pemadaman hingga api berhasil dijinakkan.
Penanganan Kepolisian
Setelah api berhasil dipadamkan, personel Polres Teluk Bintuni melakukan sejumlah langkah penanganan, antara lain menerima laporan masyarakat, mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, meminta keterangan para saksi, termasuk Hawa Tanpa (38), serta membuat Laporan Gangguan sebagai dasar penyelidikan dan olah TKP lebih lanjut.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Situasi di sekitar lokasi pascakebakaran dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.
Imbauan kepada Masyarakat
Menanggapi kejadian tersebut, Kasi Humas Polres Teluk Bintuni Iptu Ludfi Hakim Iha, S.H., mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak layak.
“Kami mengimbau warga agar rutin memeriksa kelayakan instalasi listrik di rumah masing-masing, menghindari penggunaan steker bertumpuk, serta segera mengganti kabel yang sudah tidak layak guna mencegah terjadinya musibah serupa di kemudian hari,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan gratis Call Center Polri 110 untuk melaporkan setiap kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas, sehingga petugas dapat memberikan respons secara cepat dan tepat. [rls/hs]








