Bintuni, Mediaprorakyat.com – Polres Teluk Bintuni terus menggencarkan sosialisasi layanan Call Center Darurat Polri 110 sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat respons terhadap berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi.
Kasat Samapta Polres Teluk Bintuni, Iptu Stenly A. Marani, S.H., mengatakan layanan 110 telah disosialisasikan secara luas kepada masyarakat. Nomor darurat tersebut juga dipasang pada kendaraan patroli (Patmor) agar mudah diketahui dan diakses warga.
“Nomor 110 ini selalu kami sosialisasikan. Kendaraan Patmor kami sudah terpasang informasi layanan 110. Ketika terjadi suatu insiden dan anggota belum berada di lokasi, masyarakat dapat langsung menghubungi 110. Begitu laporan diterima petugas, anggota akan segera menuju lokasi. Sistem akan mendeteksi lokasi pelapor sehingga laporan dapat diteruskan kepada personel Polsek Bintuni maupun Polres Teluk Bintuni yang berada paling dekat,” ujar Iptu Stenly.
Ia menegaskan, kendaraan patroli Samapta disiagakan selama 24 jam penuh (1×24 jam) untuk memberikan pelayanan dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
“Patmor kami beroperasi selama 1×24 jam untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat dan maksimal,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., para Pejabat Utama (PJU) Polres Teluk Bintuni, dan insan pers dalam kegiatan silaturahmi dan Coffee Night yang digelar pada Jumat malam (17/7/2026) di salah satu tempat usaha warga di Jalur 3, Kampung Argosigemerai, Distrik Bintuni Timur.
Selain menyosialisasikan layanan 110, Kasat Samapta juga mengungkapkan bahwa patroli rutin dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk mencegah perilaku yang berpotensi menimbulkan dampak sosial.
Menurutnya, personel Patmor kerap menemukan pasangan muda-mudi berada di kawasan Gedung Serba Guna (GSG) Bintuni pada malam hari. Sebagai langkah pencegahan, petugas memberikan imbauan dan meminta mereka segera kembali ke rumah.
“Kami sering menemukan pasangan muda-mudi di kawasan GSG. Saat ditemukan, petugas langsung mengimbau mereka untuk pulang. Jika diperlukan, kami bertindak lebih tegas sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai risiko, termasuk penyebaran HIV/AIDS dan gangguan kamtibmas,” jelas Iptu Stenly.
Melalui sosialisasi layanan Call Center 110 dan patroli yang berlangsung selama 24 jam, Polres Teluk Bintuni berharap masyarakat tidak ragu melaporkan tindak kriminalitas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, maupun keadaan darurat lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian. [hs]








