Manokwari, Mediaprorakyat.com – Polda Papua Barat menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan pertambangan tanpa izin dengan membongkar aktivitas illegal mining di kawasan Kali Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari. Dalam operasi gabungan yang berlangsung selama tiga hari, aparat berhasil mengamankan enam unit excavator, lima orang pekerja, serta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.
Operasi tersebut dipimpin Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat bersama Timsus Orion, Brimob, dan Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter). Tim bergerak dari Markas Polda Papua Barat pada 14 Juli 2026 menuju lokasi tambang di Kali Waserawi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Darma Suwandito, S.I.K., menjelaskan bahwa saat tiba di lokasi, petugas menemukan dua camp pekerja yang masih aktif beroperasi. Pada 15 Juli 2026 sekitar pukul 17.35 WIT, tim mengamankan dua unit excavator merek CAT dan SANY serta lima orang yang berada di lokasi.
Penyisiran kemudian dilanjutkan hingga malam hari. Petugas berhasil menemukan empat unit excavator lainnya yang diduga sengaja disembunyikan oleh para pelaku, yakni satu unit Zoomlion, satu unit Doosan, satu unit CAT, dan satu unit SANY. Seluruh alat berat tersebut diamankan sebagai barang bukti dan dibawa ke Mapolda Papua Barat.
Selain enam unit excavator, polisi juga menyita emas seberat 28,2 gram, tiga botol merkuri, dua alat pengaduk, dua sendok, satu alat pembakar, tiga timbangan, buku catatan, mesin alkon, karpet, selang, serta berbagai peralatan pendulangan emas.
Lima orang yang diamankan masing-masing Juhran Sahude selaku pengawas, EW sebagai operator excavator, R, I, dan J sebagai pekerja, serta ML yang bertugas sebagai juru masak. Sementara itu, tujuh orang lainnya diduga melarikan diri, termasuk seorang berinisial F yang diduga merupakan pemodal utama kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
Menurut penyidik, aktivitas pertambangan dilakukan secara terorganisir dan dalam skala besar. Penggunaan merkuri dalam proses pengolahan emas juga dinilai berpotensi mencemari lingkungan, khususnya aliran sungai di sekitar lokasi tambang. Upaya pelaku menyembunyikan alat berat saat petugas mendekat juga diduga menunjukkan adanya kebocoran informasi.
“Dari hasil kegiatan ini, yang diamankan masih sebatas pekerja dan pengawas lapangan. Kami akan melakukan pengembangan untuk mencari saudara Fajar sebagai pihak yang berada di belakang kegiatan tersebut,” ujar Kombes Pol. Darma Suwandito.»
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menegaskan bahwa Polda Papua Barat tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami mengapresiasi kerja keras tim gabungan di lapangan. Ini merupakan bentuk komitmen Polda Papua Barat dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan illegal mining karena selain merugikan negara, juga merusak lingkungan dan dapat diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Minerba,” tegasnya.
Hingga kini, proses mobilisasi enam unit excavator ke Mapolda Papua Barat masih berlangsung dengan pengamanan tambahan satu pleton personel Brimob. Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Papua Barat terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan pertambangan emas ilegal di Kali Waserawi.
[rls/hs]








