Home / Berita / Hukum / Papua Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:35 WIT

Polda Papua Barat Bertindak, Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kali Waserawi

Petugas gabungan Polda Papua Barat mengamankan enam pekerja yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (illegal mining) di kawasan Kali Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari. Wajah para terduga disamarkan untuk kepentingan proses hukum.

Petugas gabungan Polda Papua Barat mengamankan enam pekerja yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (illegal mining) di kawasan Kali Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari. Wajah para terduga disamarkan untuk kepentingan proses hukum.

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Polda Papua Barat menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan pertambangan tanpa izin dengan membongkar aktivitas illegal mining di kawasan Kali Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari. Dalam operasi gabungan yang berlangsung selama tiga hari, aparat berhasil mengamankan enam unit excavator, lima orang pekerja, serta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.

Operasi tersebut dipimpin Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat bersama Timsus Orion, Brimob, dan Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter). Tim bergerak dari Markas Polda Papua Barat pada 14 Juli 2026 menuju lokasi tambang di Kali Waserawi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Darma Suwandito, S.I.K., menjelaskan bahwa saat tiba di lokasi, petugas menemukan dua camp pekerja yang masih aktif beroperasi. Pada 15 Juli 2026 sekitar pukul 17.35 WIT, tim mengamankan dua unit excavator merek CAT dan SANY serta lima orang yang berada di lokasi.

Penyisiran kemudian dilanjutkan hingga malam hari. Petugas berhasil menemukan empat unit excavator lainnya yang diduga sengaja disembunyikan oleh para pelaku, yakni satu unit Zoomlion, satu unit Doosan, satu unit CAT, dan satu unit SANY. Seluruh alat berat tersebut diamankan sebagai barang bukti dan dibawa ke Mapolda Papua Barat.

Selain enam unit excavator, polisi juga menyita emas seberat 28,2 gram, tiga botol merkuri, dua alat pengaduk, dua sendok, satu alat pembakar, tiga timbangan, buku catatan, mesin alkon, karpet, selang, serta berbagai peralatan pendulangan emas.

Lima orang yang diamankan masing-masing Juhran Sahude selaku pengawas, EW sebagai operator excavator, R, I, dan J sebagai pekerja, serta ML yang bertugas sebagai juru masak. Sementara itu, tujuh orang lainnya diduga melarikan diri, termasuk seorang berinisial F yang diduga merupakan pemodal utama kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Menurut penyidik, aktivitas pertambangan dilakukan secara terorganisir dan dalam skala besar. Penggunaan merkuri dalam proses pengolahan emas juga dinilai berpotensi mencemari lingkungan, khususnya aliran sungai di sekitar lokasi tambang. Upaya pelaku menyembunyikan alat berat saat petugas mendekat juga diduga menunjukkan adanya kebocoran informasi.

“Dari hasil kegiatan ini, yang diamankan masih sebatas pekerja dan pengawas lapangan. Kami akan melakukan pengembangan untuk mencari saudara Fajar sebagai pihak yang berada di belakang kegiatan tersebut,” ujar Kombes Pol. Darma Suwandito.»

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menegaskan bahwa Polda Papua Barat tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami mengapresiasi kerja keras tim gabungan di lapangan. Ini merupakan bentuk komitmen Polda Papua Barat dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan illegal mining karena selain merugikan negara, juga merusak lingkungan dan dapat diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Minerba,” tegasnya.

Hingga kini, proses mobilisasi enam unit excavator ke Mapolda Papua Barat masih berlangsung dengan pengamanan tambahan satu pleton personel Brimob. Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Papua Barat terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan pertambangan emas ilegal di Kali Waserawi.

 

 

[rls/hs]

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung

Berita

Kapolres Teluk Bintuni Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Distrik Babo, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas