Home / Berita / Bisnis & Ekonomi / Teluk Bintuni

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:31 WIT

SPBU Tisai Mulai Terapkan Barcode MyPertamina untuk Pembelian BBM Subsidi, Kendaraan Bodong Tidak Dilayani

Pengawas SPBU CV Sinar Bintuni, Aripuddin (Aco), memberikan keterangan kepada wartawan terkait penerapan barcode MyPertamina sebagai syarat pembelian BBM bersubsidi di SPBU Tisai, Teluk Bintuni. (Foto: MPR/Haiser Situmorang).

Pengawas SPBU CV Sinar Bintuni, Aripuddin (Aco), memberikan keterangan kepada wartawan terkait penerapan barcode MyPertamina sebagai syarat pembelian BBM bersubsidi di SPBU Tisai, Teluk Bintuni. (Foto: MPR/Haiser Situmorang).

Bintuni, Mediaprorakyat.com – SPBU CV Sinar Bintuni atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai SPBU Tisai di wilayah Distrik Bintuni–Manimeri mulai kembali menerapkan penggunaan barcode atau QR Code MyPertamina sebagai syarat pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Rabu (15/7/2026).

Pengawas SPBU CV Sinar Bintuni, Aripuddin, yang akrab disapa Aco, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pertamina.

“Kami hanya melaksanakan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Pertamina,” ujar Aco.

Ia menjelaskan, penerapan barcode bukanlah hal baru. Sistem tersebut sebelumnya pernah diberlakukan, sehingga masyarakat yang telah memiliki barcode atau QR Code MyPertamina yang masih aktif tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.

“Jadi yang sudah pernah punya dan masih aktif, tidak usah urus lagi,” katanya.

Menurut Aco, hingga saat ini jumlah kendaraan yang telah terdaftar dalam sistem barcode MyPertamina masih belum mencapai 40 persen.

Ia menegaskan, salah satu syarat utama untuk memperoleh barcode adalah kendaraan harus memiliki dokumen yang lengkap dan sah. Kendaraan yang tidak memiliki surat-surat resmi atau merupakan kendaraan bodong tidak akan dilayani untuk pembelian BBM bersubsidi.

“Syarat yang paling utama itu kendaraan bodong tidak akan dilayani. Jadi kendaraan yang tidak punya surat lengkap atau bodong tidak akan dilayani,” tegasnya.

Selain kelengkapan dokumen, kendaraan juga diwajibkan telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Sementara terkait penggunaan pelat nomor kendaraan Papua Barat (PB), Aco mengatakan ketentuan tersebut masih dalam tahap persiapan dan belum diberlakukan.

“Untuk perkembangan berikutnya akan kami jelaskan. Pada intinya, masyarakat silakan datang ke SPBU Tisai untuk mengurus barcode atau bisa juga mendaftar sendiri melalui aplikasi MyPertamina,” pungkasnya.

Aco juga menambahkan, untuk kendaraan roda dua akan diberlakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi maksimal 10 liter per hari.

“Memang kendaraan roda dua tidak harus memiliki barcode. Namun, petugas SPBU akan mencatat nomor polisi kendaraan yang telah mengisi BBM sebagai bagian dari pengawasan,” ujarnya.

Pihak SPBU mengimbau masyarakat yang belum memiliki barcode MyPertamina agar segera melakukan pendaftaran, baik secara langsung di SPBU Tisai maupun melalui aplikasi MyPertamina, guna mempermudah proses pembelian BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

[hs]

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung

Berita

Kapolres Teluk Bintuni Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Distrik Babo, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas