Bintuni, Mediaprorakyat.com – SPBU CV Sinar Bintuni atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai SPBU Tisai di wilayah Distrik Bintuni–Manimeri mulai kembali menerapkan penggunaan barcode atau QR Code MyPertamina sebagai syarat pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Rabu (15/7/2026).
Pengawas SPBU CV Sinar Bintuni, Aripuddin, yang akrab disapa Aco, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pertamina.
“Kami hanya melaksanakan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Pertamina,” ujar Aco.
Ia menjelaskan, penerapan barcode bukanlah hal baru. Sistem tersebut sebelumnya pernah diberlakukan, sehingga masyarakat yang telah memiliki barcode atau QR Code MyPertamina yang masih aktif tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.
“Jadi yang sudah pernah punya dan masih aktif, tidak usah urus lagi,” katanya.
Menurut Aco, hingga saat ini jumlah kendaraan yang telah terdaftar dalam sistem barcode MyPertamina masih belum mencapai 40 persen.
Ia menegaskan, salah satu syarat utama untuk memperoleh barcode adalah kendaraan harus memiliki dokumen yang lengkap dan sah. Kendaraan yang tidak memiliki surat-surat resmi atau merupakan kendaraan bodong tidak akan dilayani untuk pembelian BBM bersubsidi.
“Syarat yang paling utama itu kendaraan bodong tidak akan dilayani. Jadi kendaraan yang tidak punya surat lengkap atau bodong tidak akan dilayani,” tegasnya.
Selain kelengkapan dokumen, kendaraan juga diwajibkan telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Sementara terkait penggunaan pelat nomor kendaraan Papua Barat (PB), Aco mengatakan ketentuan tersebut masih dalam tahap persiapan dan belum diberlakukan.
“Untuk perkembangan berikutnya akan kami jelaskan. Pada intinya, masyarakat silakan datang ke SPBU Tisai untuk mengurus barcode atau bisa juga mendaftar sendiri melalui aplikasi MyPertamina,” pungkasnya.
Aco juga menambahkan, untuk kendaraan roda dua akan diberlakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi maksimal 10 liter per hari.
“Memang kendaraan roda dua tidak harus memiliki barcode. Namun, petugas SPBU akan mencatat nomor polisi kendaraan yang telah mengisi BBM sebagai bagian dari pengawasan,” ujarnya.
Pihak SPBU mengimbau masyarakat yang belum memiliki barcode MyPertamina agar segera melakukan pendaftaran, baik secara langsung di SPBU Tisai maupun melalui aplikasi MyPertamina, guna mempermudah proses pembelian BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
[hs]








