Home / Berita / Papua Barat

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:32 WIT

SOKSI Desak DPRP Papua Barat Dapil III Perjuangkan Saham 40 Persen BUMD KEN untuk Teluk Bintuni

Keterangan Foto: Ketua dan Pengurus Depicab SOKSI Teluk Bintuni berfoto bersama Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H. (berbaju putih). Foto: Istimewa.

Keterangan Foto: Ketua dan Pengurus Depicab SOKSI Teluk Bintuni berfoto bersama Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H. (berbaju putih). Foto: Istimewa.

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Dewan Pimpinan Cabang (Depicab) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kabupaten Teluk Bintuni mendesak anggota DPR Papua Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Teluk Bintuni untuk memperjuangkan alokasi minimal 40 persen kepemilikan saham bagi Kabupaten Teluk Bintuni dalam pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kasuari Energi Nusantara (KEN).

Desakan tersebut disampaikan Ketua Depicab SOKSI Teluk Bintuni, Alif Permana, S.H., C.L.D., menyusul pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendirian BUMD KEN yang saat ini tengah dilakukan Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama DPR Papua Barat.

Menurut Alif, BUMD KEN disinyalir akan menjadi perusahaan yang mengelola Participating Interest (PI) 10 persen dari Blok Migas BP Tangguh. Karena itu, daerah penghasil seperti Teluk Bintuni dinilai harus memperoleh porsi kepemilikan yang mencerminkan kontribusinya terhadap industri migas nasional.

“Teluk Bintuni adalah daerah penghasil. Sudah sepatutnya kita tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga merasakan manfaat langsung dari dividen hasil usaha hulu migas melalui Participating Interest ini,” tegas Alif.

Ia menjelaskan, secara hukum pengelolaan PI memang berada pada BUMD milik pemerintah provinsi. Namun, keterlibatan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni sebagai pemilik saham tetap dimungkinkan, baik secara langsung maupun melalui BUMD milik kabupaten.

Menurutnya, usulan kepemilikan 40 persen saham merupakan angka yang realistis dan berkeadilan, mengingat Teluk Bintuni merupakan daerah penghasil migas sekaligus lokasi operasi BP Tangguh.

“Kami mendesak wakil-wakil Teluk Bintuni di DPR Papua Barat agar memperjuangkan hal ini. Kami telah melakukan kajian dan menilai 40 persen merupakan porsi yang wajar dan adil bagi daerah penghasil,” ujarnya.

Selain itu, SOKSI juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi dalam pembahasan Ranperda Pendirian BUMD KEN. Hingga kini, menurut mereka, draf Ranperda belum dipublikasikan secara luas sehingga masyarakat belum memiliki ruang untuk memberikan masukan secara bermakna (meaningful participation).

Akibatnya, publik belum mengetahui secara pasti besaran modal dasar, modal disetor, maupun struktur kepemilikan saham dalam BUMD KEN.

“Draft Ranperda belum dipublikasikan. Namun informasi yang kami peroleh cukup kuat bahwa BUMD ini dipersiapkan untuk mengelola PI 10 persen Blok Tangguh,” kata Alif.

SOKSI mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, kontraktor wajib menawarkan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen kepada BUMD setelah Plan of Development disetujui. Ketentuan tersebut kemudian dipertegas melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 yang mengatur mekanisme penawaran PI kepada BUMD provinsi.

Karena itu, SOKSI menilai diperlukan keberpihakan politik dari Pemerintah Provinsi Papua Barat dan DPR Papua Barat agar daerah penghasil memperoleh manfaat nyata dari pengelolaan sumber daya alamnya.

Depicab SOKSI Teluk Bintuni berharap pembahasan Ranperda BUMD KEN tidak sekadar menjadi formalitas, tetapi menghasilkan struktur kepemilikan saham yang berpihak kepada daerah penghasil sehingga manfaat ekonomi dari sektor migas benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Teluk Bintuni.

Untuk diketahui, anggota DPR Papua Barat dari Dapil III Teluk Bintuni yang menjadi harapan SOKSI untuk memperjuangkan alokasi 40 persen saham bagi Kabupaten Teluk Bintuni dalam BUMD KEN adalah Erwin Beddu Nawawi (Partai Golkar), Syamsudin Seknun (Partai NasDem), Dantopan Sarungallo (PDI Perjuangan), Musa Naa (Partai Perindo), dan H. Asri (Partai Persatuan Pembangunan/PPP). Menurut SOKSI, kelima legislator tersebut diharapkan dapat mengawal aspirasi masyarakat Teluk Bintuni dalam pembahasan Ranperda BUMD KEN di DPR Papua Barat.

[tim/hs]

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung

Berita

Kapolres Teluk Bintuni Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Distrik Babo, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas