Home / Berita / Nasional / Papua Barat

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:55 WIT

Gaji ASN RS Scholoo Keyen Mandek Empat Bulan, Ombudsman Pertanyakan Peran Pemkab dan DPRK Sorong Selatan

Keterangan Gambar: Akses masuk RS Scholoo Keyen tampak dipalang sebagai dampak aksi protes terkait belum dibayarkannya hak-hak ASN, tenaga kesehatan, dan dokter. Foto: Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat–Papua Barat Daya/Istimewa.

Keterangan Gambar: Akses masuk RS Scholoo Keyen tampak dipalang sebagai dampak aksi protes terkait belum dibayarkannya hak-hak ASN, tenaga kesehatan, dan dokter. Foto: Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat–Papua Barat Daya/Istimewa.

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat–Papua Barat Daya menyesalkan terjadinya aksi pemalangan layanan kesehatan di RS Scholoo Keyen, Kabupaten Sorong Selatan, yang diduga dipicu belum dibayarkannya hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga kesehatan (nakes), dan dokter selama kurang lebih empat bulan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat–Papua Barat Daya, Amus Atkana, mengatakan pihaknya menerima laporan pada Selasa (14/7/2026) terkait tunggakan pembayaran hak ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan, termasuk di RS Scholoo Keyen yang berlokasi di Jalan Teminabuan, Ayamaru, Keyen, Distrik Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

Menurut Amus, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar pelayanan publik, khususnya di rumah sakit, tetap berjalan dan tidak menjadi korban persoalan administrasi maupun manajemen keuangan.

“Pelayanan publik sekelas rumah sakit jangan sampai terhenti karena akan berdampak buruk terhadap penanganan pasien,” tegas Amus Atkana.

Selain gaji yang belum dibayarkan selama hampir empat bulan, Ombudsman juga menerima pengaduan mengenai belum dibayarkannya gaji ke-13 bagi ASN. Padahal, berdasarkan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2025, gaji ke-13 seharusnya dapat dibayarkan paling cepat pada bulan Juni.

“Ombudsman mendorong Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan segera mengambil langkah-langkah internal untuk membenahi manajemen, termasuk menyelesaikan pembayaran hak ASN, tenaga kesehatan, dan dokter di RS Scholoo Keyen,” ujarnya.

Amus juga meminta Direktur RS Scholoo Keyen segera berkoordinasi dengan Bupati Sorong Selatan beserta perangkat daerah terkait agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut. Menurutnya, penyelesaian harus dilakukan secepat mungkin demi menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Di sisi lain, Ombudsman turut mempertanyakan peran lembaga legislatif daerah. DPRK Sorong Selatan diminta menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap persoalan yang terjadi di rumah sakit tersebut.

“Kami juga mendorong DPRK Sorong Selatan untuk menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi. Jangan biarkan persoalan ini melebar karena sangat berpotensi mengganggu pelayanan publik. Masyarakat adalah pemegang kedaulatan yang wajib memperoleh pelayanan yang baik,” kata Amus.

Mantan Ketua KPU Sorong Selatan periode 2003–2008 itu menegaskan bahwa penyelesaian hak-hak ASN, tenaga kesehatan, dan dokter merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

Ia berharap seluruh pihak segera mengambil langkah konkret agar pembayaran hak pegawai dapat segera diselesaikan, sehingga pelayanan kesehatan di RS Scholoo Keyen kembali berjalan optimal tanpa terganggu persoalan administrasi maupun keuangan.

 

[hs]

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung

Berita

Kapolres Teluk Bintuni Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Distrik Babo, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas