Home / Berita / Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:05 WIT

Foker LSM Papua Gelar Diskusi Perdana di Wamena, Dorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Jayawijaya

Keterangan Gambar: Suasana diskusi yang digelar Forum Komunikasi LSM (Foker LSM) Papua bersama perwakilan 12 LSM dan 9 organisasi non-pemerintah (NGO) di Pilamo Hotel. Foto memperlihatkan jalannya diskusi serta sesi foto bersama usai kegiatan.

Keterangan Gambar: Suasana diskusi yang digelar Forum Komunikasi LSM (Foker LSM) Papua bersama perwakilan 12 LSM dan 9 organisasi non-pemerintah (NGO) di Pilamo Hotel. Foto memperlihatkan jalannya diskusi serta sesi foto bersama usai kegiatan.

Wamena , Mediaprorakyat .com– Forum Komunikasi (Foker) LSM Papua menggelar diskusi perdana yang melibatkan sembilan organisasi non-pemerintah (NGO) dan 12 komunitas Nyaiwerek di Pilamo Hotel, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Selasa (14/7/2026)

Pertemuan ini menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi organisasi masyarakat sipil dalam mendorong pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Papua Pegunungan.

Sekretariat Foker LSM Papua, Apner Mansai, mengatakan salah satu tantangan utama dalam proses pengakuan masyarakat adat adalah belum adanya mekanisme formal yang didukung pemerintah daerah. Karena itu, diperlukan pembentukan panitia yang difasilitasi pemerintah daerah sebagai bagian dari tahapan pengakuan wilayah adat.

Menurut Apner, pembentukan panitia tersebut dapat dilakukan melalui kebijakan kepala daerah dengan mengacu pada peraturan daerah yang berlaku. Panitia nantinya bertugas mendampingi seluruh proses administrasi hingga pengesahan wilayah adat.

“Kita membutuhkan pengakuan dari pemerintah daerah. Setelah proses pemetaan dilakukan, masih ada tahapan registrasi, verifikasi, dan validasi yang harus dilalui. Seluruh proses tersebut memerlukan keterlibatan pemerintah daerah agar pengakuan masyarakat adat dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dokumen-dokumen hasil pemetaan wilayah adat harus diregistrasi, diverifikasi, dan divalidasi sebelum diajukan kepada pemerintah daerah untuk memperoleh pengesahan dari bupati.

Apner berharap Pemerintah Kabupaten Jayawijaya segera membentuk panitia pengakuan masyarakat adat sehingga proses verifikasi dan validasi dapat berjalan lebih efektif.

Selain membahas mekanisme pengakuan wilayah adat, diskusi juga diarahkan pada penguatan kapasitas organisasi masyarakat sipil, pemuda, dan perempuan agar mampu mengawal implementasi regulasi yang berkaitan dengan masyarakat hukum adat.

“Pertemuan ini diharapkan membangun pemahaman bersama sekaligus memperkuat kolaborasi seluruh elemen masyarakat sipil. Pengakuan masyarakat adat bukan soal memberikan tekanan kepada pemerintah, tetapi membangun kerja sama agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai aturan,” katanya.

Sementara itu, perwakilan World Resources Institute (WRI) Indonesia,Hendrika Wulan Samosir, mengatakan kolaborasi antarlembaga menjadi strategi penting dalam memperkuat perlindungan masyarakat hukum adat di Papua Pegunungan.

Menurutnya, forum diskusi seperti ini perlu dilakukan secara berkelanjutan agar berbagai organisasi masyarakat sipil, lembaga pendamping, akademisi, serta pemerintah dapat berbagi peran sesuai kapasitas masing-masing.

“Kehadiran kami untuk membuka ruang diskusi dan memperkuat kolaborasi. Pekerjaan besar terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat adat tidak dapat dilakukan oleh satu organisasi saja, tetapi membutuhkan kerja sama yang luas,” ujar Hendrika.

Ia menambahkan, WRI bersama mitra akan memprioritaskan peningkatan kapasitas organisasi masyarakat sipil melalui berbagai pelatihan, pendampingan, dan kegiatan advokasi. Ke depan, program tersebut diharapkan juga melibatkan perguruan tinggi sehingga hasil pendampingan dapat diteruskan kepada masyarakat adat secara lebih luas.

Melalui diskusi perdana ini, Foker LSM Papua berharap terbentuk sinergi yang lebih kuat antara organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat adat dalam mempercepat proses pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Provinsi Papua Pegunungan.

[js]

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung

Berita

Kapolres Teluk Bintuni Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Distrik Babo, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas