Home / Berita / Hukum / Teluk Bintuni

Senin, 13 Juli 2026 - 11:28 WIT

Warga Binaan Rutan Kelas IIB Bintuni Capai 168 Orang, Tujuh Orang Terjerat Kasus Korupsi

Gambar Ilustrasi : MPR / Haiser Situmorang

Gambar Ilustrasi : MPR / Haiser Situmorang

Bintuni , Mediaprorakyat.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bintuni mencatat jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 168 orang berdasarkan data per 12 Juli 2026. Dari jumlah tersebut, 15 orang berstatus tahanan dan 153 orang berstatus narapidana.

Data tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Bintuni, Ronal D. Siregar, mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Kelas IIB Bintuni, Kamaruddin. Saat ini, Kamaruddin menjabat sebagai Plt. Kepala Rutan menggantikan Hamka Abdullah yang memasuki masa purna bakti pada akhir Juni 2026.

Berdasarkan klasifikasi status tahanan, tidak terdapat tahanan pada kategori AI (tahap penyidikan). Sementara itu, 6 orang berada pada kategori AII (tahap penuntutan) dan 9 orang pada kategori AIII (tahap persidangan). Adapun kategori AIV dan AV nihil. Seluruh tahanan berjenis kelamin laki-laki.

Untuk narapidana, dari total 153 orang, sebanyak 142 orang berada pada klasifikasi BI, terdiri atas 140 laki-laki dan 2 perempuan. Selain itu, terdapat 3 orang pada klasifikasi BIIA, 1 orang pada BIIB, dan 7 orang pada klasifikasi BIII.

Berdasarkan jenis perkara dan kategori khusus, tercatat 7 orang merupakan narapidana kasus tindak pidana korupsi, 39 orang kasus narkotika, 26 orang berstatus residivis, 4 orang termasuk kategori lanjut usia (lansia), dan 1 orang merupakan anak.

Ronal D. Siregar mengatakan data tersebut merupakan pembaruan rutin kondisi penghuni Rutan Kelas IIB Bintuni per 12 Juli 2026 sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan jumlah warga binaan.

“Dengan total 168 warga binaan, Rutan Kelas IIB Bintuni terus melaksanakan pelayanan pemasyarakatan sesuai ketentuan yang berlaku, meliputi pembinaan, pengawasan, serta pemenuhan hak-hak warga binaan tanpa membedakan jenis tindak pidana yang dijalani,” ujar Ronal, Senin  (13/7/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa dalam administrasi pemasyarakatan, kode A menunjukkan tahanan yang proses hukumnya belum memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah), sedangkan kode B menunjukkan narapidana yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Kode AI menunjukkan tahanan pada tahap penyidikan, AII tahap penuntutan, AIII tahap persidangan, sedangkan BI merupakan narapidana yang sedang menjalani pidana penjara,” jelas Ronal D. Siregar mewakili pimpinan Rutan Kelas IIB Bintuni.

 

[hs]

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung

Berita

Kapolres Teluk Bintuni Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Distrik Babo, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas