Home / Berita / Papua Barat

Senin, 13 Juli 2026 - 14:58 WIT

Ombudsman RI Imbau Penyelenggara Layanan Publik di Papua Barat–Papua Barat Daya Bersiap Hadapi Penilaian Opini 2026

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat–Papua Barat Daya, Amus Atkana. Foto: Istimewa.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat–Papua Barat Daya, Amus Atkana. Foto: Istimewa.

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat–Papua Barat Daya mengimbau seluruh penyelenggara layanan publik untuk melakukan pembenahan menjelang pelaksanaan Penilaian Opini Pelayanan Publik Tahun 2026. Imbauan tersebut disampaikan pada Senin (13/7/2026).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat–Papua Barat Daya, Amus Atkana, mengatakan pihaknya akan segera melaksanakan Penilaian Opini Pelayanan Publik Tahun 2026 terhadap pemerintah daerah, instansi vertikal, kepolisian, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), serta lembaga penyelenggara layanan publik di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Penilaian mencakup Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, pemerintah kabupaten/kota di 13 daerah, instansi vertikal, Polda Papua Barat, BUMN, BUMD, serta melibatkan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Menurut Amus, pelaksanaan penilaian akan dimulai dalam waktu dekat, sedangkan hasilnya akan diumumkan secara nasional pada akhir tahun 2026 di Jakarta.

Penilaian bertujuan mengukur kualitas pelayanan publik berdasarkan pemenuhan standar pelayanan, mulai dari jam operasional, standar pelayanan, hingga tingkat kepuasan masyarakat. Opini masyarakat akan menjadi salah satu indikator dalam menilai citra dan kinerja penyelenggara layanan publik.

Ombudsman RI telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, dan Polda Papua Barat agar mempersiapkan diri menghadapi proses penilaian. Selain melakukan pemeriksaan terhadap standar pelayanan, Ombudsman juga akan menghimpun opini masyarakat mengenai kualitas layanan yang mereka terima.

Amus menegaskan bahwa pelayanan publik harus menjadi budaya kerja setiap penyelenggara negara. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi, memberikan kritik, serta menyampaikan penilaian terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah, BUMN, maupun BUMD.

“Pelayanan publik tidak boleh dimanipulasi. Pelayanan harus dihidupkan dalam diri setiap penyelenggara agar menjadi etos kerja yang baik. Negara hadir melalui pelayanan kepada rakyat,” tegas Amus Atkana.

 

[hs]

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung

Berita

Kapolres Teluk Bintuni Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Distrik Babo, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas