Home / Berita / Bisnis & Ekonomi / Teluk Bintuni

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:00 WIT

SPBU CV Sinar Bintuni Terapkan Barcode MyPertamina untuk Pembelian BBM Bersubsidi

Warga menunjukkan QR Code MyPertamina saat mengurus registrasi pembelian BBM bersubsidi di SPBU CV Sinar Bintuni (SPBU Tisai), Distrik Bintuni–Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Sabtu (11/7/2026). Penerapan sistem barcode ini merupakan bagian dari Program Subsidi Tepat Pertamina untuk memastikan penyaluran Pertalite dan Bio Solar tepat sasaran. [Foto: MPR/Haiser Situmorang]

Warga menunjukkan QR Code MyPertamina saat mengurus registrasi pembelian BBM bersubsidi di SPBU CV Sinar Bintuni (SPBU Tisai), Distrik Bintuni–Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Sabtu (11/7/2026). Penerapan sistem barcode ini merupakan bagian dari Program Subsidi Tepat Pertamina untuk memastikan penyaluran Pertalite dan Bio Solar tepat sasaran. [Foto: MPR/Haiser Situmorang]

Bintuni, Mediaprorakyat.com – SPBU CV Sinar Bintuni atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai SPBU Tisai, di wilayah Distrik Bintuni–Manimeri, mulai menerapkan sistem barcode atau QR Code MyPertamina sebagai syarat pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Sabtu (11/7/2026).

Penerapan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Program Subsidi Tepat Pertamina yang diberlakukan secara nasional untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi, khususnya Pertalite dan Bio Solar, tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Pengawas SPBU CV Sinar Bintuni, Arifudin, yang akrab disapa Aco, mengatakan pihaknya hanya melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pertamina.

“Itu peraturan dari Pertamina Pusat. Kami hanya menjalankan kebijakan tersebut. Penerapan barcode MyPertamina berlaku untuk seluruh SPBU di Papua Barat, termasuk di Teluk Bintuni,” ujar Aco saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Ia menjelaskan, setiap transaksi pembelian BBM bersubsidi dilakukan dengan memindai QR Code MyPertamina yang telah terhubung dengan data kendaraan yang terdaftar dalam Program Subsidi Tepat.

Menurutnya, sistem tersebut bertujuan meningkatkan transparansi penyaluran BBM bersubsidi sekaligus mencegah penyalahgunaan distribusi agar subsidi pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Untuk memperoleh barcode MyPertamina, masyarakat diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan, yaitu foto KTP, STNK asli bagian depan dan belakang, foto kendaraan yang memperlihatkan nomor polisi dengan jelas, nomor telepon seluler yang aktif, serta alamat email yang masih digunakan.

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi maupun situs resmi MyPertamina. Setelah seluruh dokumen diunggah, data akan menjalani proses verifikasi selama sekitar 7 hingga 14 hari kerja. Apabila dinyatakan lolos verifikasi, pemilik kendaraan dapat mengunduh atau mencetak QR Code yang selanjutnya digunakan saat membeli BBM bersubsidi di SPBU.

Aco menambahkan, masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran tidak perlu khawatir karena pihak SPBU juga memberikan pelayanan pembuatan barcode.

“Kalau mau buat barcode bisa datang ke SPBU. Kami melayani setiap hari kerja,” imbuhnya.

Di sisi lain, penerapan kebijakan tersebut masih menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat. Sejumlah warga mengaku kebingungan karena diminta melakukan registrasi kembali meskipun sebelumnya telah memiliki barcode MyPertamina.

“Dulu kami sudah mengurus barcode, kenapa sekarang harus mengurus lagi?” tanya salah seorang warga yang sedang mengantre melakukan pendaftaran.

Keluhan tersebut menunjukkan masih adanya kebingungan masyarakat mengenai mekanisme registrasi ulang maupun pembaruan data kendaraan dalam Program Subsidi Tepat.

Karena itu, diperlukan sosialisasi yang lebih intensif dari pihak terkait agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai prosedur pendaftaran maupun pembaruan data, sehingga proses pembelian BBM bersubsidi dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kebingungan di lapangan.

[hs]

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung

Berita

Kapolres Teluk Bintuni Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Distrik Babo, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas