Bintuni, Mediaprorakyat.com – SPBU CV Sinar Bintuni atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai SPBU Tisai, di wilayah Distrik Bintuni–Manimeri, mulai menerapkan sistem barcode atau QR Code MyPertamina sebagai syarat pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Sabtu (11/7/2026).
Penerapan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Program Subsidi Tepat Pertamina yang diberlakukan secara nasional untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi, khususnya Pertalite dan Bio Solar, tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Pengawas SPBU CV Sinar Bintuni, Arifudin, yang akrab disapa Aco, mengatakan pihaknya hanya melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pertamina.
“Itu peraturan dari Pertamina Pusat. Kami hanya menjalankan kebijakan tersebut. Penerapan barcode MyPertamina berlaku untuk seluruh SPBU di Papua Barat, termasuk di Teluk Bintuni,” ujar Aco saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ia menjelaskan, setiap transaksi pembelian BBM bersubsidi dilakukan dengan memindai QR Code MyPertamina yang telah terhubung dengan data kendaraan yang terdaftar dalam Program Subsidi Tepat.
Menurutnya, sistem tersebut bertujuan meningkatkan transparansi penyaluran BBM bersubsidi sekaligus mencegah penyalahgunaan distribusi agar subsidi pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Untuk memperoleh barcode MyPertamina, masyarakat diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan, yaitu foto KTP, STNK asli bagian depan dan belakang, foto kendaraan yang memperlihatkan nomor polisi dengan jelas, nomor telepon seluler yang aktif, serta alamat email yang masih digunakan.
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi maupun situs resmi MyPertamina. Setelah seluruh dokumen diunggah, data akan menjalani proses verifikasi selama sekitar 7 hingga 14 hari kerja. Apabila dinyatakan lolos verifikasi, pemilik kendaraan dapat mengunduh atau mencetak QR Code yang selanjutnya digunakan saat membeli BBM bersubsidi di SPBU.
Aco menambahkan, masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran tidak perlu khawatir karena pihak SPBU juga memberikan pelayanan pembuatan barcode.
“Kalau mau buat barcode bisa datang ke SPBU. Kami melayani setiap hari kerja,” imbuhnya.
Di sisi lain, penerapan kebijakan tersebut masih menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat. Sejumlah warga mengaku kebingungan karena diminta melakukan registrasi kembali meskipun sebelumnya telah memiliki barcode MyPertamina.
“Dulu kami sudah mengurus barcode, kenapa sekarang harus mengurus lagi?” tanya salah seorang warga yang sedang mengantre melakukan pendaftaran.
Keluhan tersebut menunjukkan masih adanya kebingungan masyarakat mengenai mekanisme registrasi ulang maupun pembaruan data kendaraan dalam Program Subsidi Tepat.
Karena itu, diperlukan sosialisasi yang lebih intensif dari pihak terkait agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai prosedur pendaftaran maupun pembaruan data, sehingga proses pembelian BBM bersubsidi dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kebingungan di lapangan.
[hs]








