Bintuni, Mediaprorakyat.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Teluk Bintuni kembali menggelar razia terhadap kios yang diduga menjual minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya, Rabu (8/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama pelaksanaan Pesparani Katolik IV Tingkat Provinsi Papua Barat di Kabupaten Teluk Bintuni.
Pesparani Katolik IV secara resmi dibuka pada Selasa (7/7/2026) oleh Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, dan diikuti kontingen dari berbagai kabupaten di Papua Barat.
Razia yang dimulai pukul 12.00 WIT hingga malam hari itu dipimpin oleh Ipda Fransiskus Eduard Rudolof Gogoba bersama personel Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Teluk Bintuni.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Bonifasius Langowan, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan operasi tersebut menyasar sejumlah kios yang diduga masih nekat memperjualbelikan minuman keras secara ilegal.
Menurutnya, peredaran minuman keras menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Karena itu, kepolisian melakukan langkah antisipatif guna memastikan seluruh rangkaian Pesparani berlangsung aman, tertib, dan khidmat.
“Kami bergerak cepat melakukan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah titik. Langkah tegas ini diambil agar pelaksanaan Pesparani Katolik IV Tingkat Provinsi Papua Barat di Teluk Bintuni dapat berjalan dengan khidmat, aman, dan lancar tanpa adanya gangguan yang dipicu oleh pengaruh miras,” ujar AKP Bonifasius.
Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menyita puluhan botol dan kaleng minuman beralkohol dari Kios Mega di Kilometer 4. Barang bukti yang diamankan terdiri atas 12 kaleng Bir Bintang Jumbo, enam botol Kawa-Kawa, dan 20 botol Whiskey Dome ukuran kecil.
Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan teguran keras kepada pemilik kios agar menghentikan aktivitas penjualan minuman keras ilegal. Polisi menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan hukum yang lebih tegas apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan.
AKP Bonifasius menambahkan, razia tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Teluk Bintuni dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, tamu, dan seluruh kontingen yang mengikuti Pesparani Katolik IV Tingkat Provinsi Papua Barat.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
[hs]








