Home / Berita / Teluk Bintuni

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:18 WIT

OAP Dapat Kuota Afirmasi 42 Persen, Kadisdikbudpora Teluk Bintuni: Hak Mutlak yang Tidak Bisa Diganggu Gugat

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan memberikan perhatian khusus kepada Orang Asli Papua (OAP), terutama anak-anak dari tujuh suku pemilik hak ulayat di Kabupaten Teluk Bintuni.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menyediakan kuota  jalur afirmasi sebesar 42 persen khusus bagi Orang Asli Papua.

Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, S.IP., S.Pd., M.M., menegaskan bahwa kuota afirmasi bagi OAP merupakan hak yang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

“Orang Asli Papua memiliki jalur afirmasi dengan kuota 42 persen. Jalur ini khusus untuk OAP dan tidak boleh diganggu. Itu mutlak,” tegas Henry kepada wartawan di Bintuni, Rabu (8/7/2026).

Selain jalur afirmasi, lanjut Henry, calon peserta didik Orang Asli Papua juga dapat mengikuti seleksi melalui tiga jalur lainnya, yakni jalur domisili, jalur prestasi, dan jalur mutasi.

“OAP bisa menggunakan jalur domisili, prestasi, mutasi, maupun afirmasi. Namun, yang secara khusus disediakan untuk OAP adalah jalur afirmasi,” jelasnya.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para siswa, orang tua, dan keluarga sebagai kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik.

“Pada prinsipnya kami meminta dukungan dari semua pihak, baik keluarga siswa maupun para siswa itu sendiri. Mari gunakan kesempatan ini sebaik mungkin untuk berprestasi dan menempuh pendidikan di sekolah dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Menurut Henry, kebijakan afirmasi merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam memperluas akses pendidikan bagi Orang Asli Papua, sekaligus menjadi upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya generasi muda dari tujuh suku pemilik hak ulayat di Teluk Bintuni.

Dengan adanya kuota afirmasi yang dijamin pemerintah, diharapkan semakin banyak generasi muda OAP yang dapat mengenyam pendidikan berkualitas, mengembangkan potensi diri, dan menjadi sumber daya manusia yang unggul untuk mendukung pembangunan Kabupaten Teluk Bintuni di masa depan.

 

[hs]

 

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Kuasa Hukum Yanto Idorway Minta Penyidik Telusuri Rangkaian Perjalanan dan Komunikasi Para Saksi
Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung